Sleman,(kalaharinews.co)- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal negara China berinisial MX dideportasi oleh Petugas Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu, (05/02). Diketahui MX diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan merusak sejumlah fasilitas di wilayah Gunungkidul.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Teddy Riyandi, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa MX sendiri sebelumnya diketahui mengganggu ketertiban umum di sekitar villa kawasan wisata Objek Wisata Watu Paris, Gunungkidul dengan tindakan mencopot pakaian, merusak meja, dan bahkan merusak jendela.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, bersama kepolisian menuju ke villa tempat MX menginap dan pada hari Kamis membawanya ke Kantor Imigrasi Yogyakarta,” jelas Teddy, Jumat (7/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, diputuskan bahwa MX dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar penangkalan sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Sebelum dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kami lakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima,” kata Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Teddy Riyandi, yang dikonfirmasi, Rabu (05/02).
Teddy menjelaskan, langkah-langkah pendalaman yang dilakukan terkait aduan warga atas WN China itu antara lain, pemeriksaan intensif para pihak, penyusunan berita acara, koordinasi dengan aparat terkait serta Ditjen Imigrasi pusat.
“Sehingga kami memiliki cukup bukti dalam memutuskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum,” imbuh Teddy.
Teddy menambahkan, kegiatan ini dimulai pada pukul 05.30 WIB, ketika Tim Intelijen dan Penindakan berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menuju Yogyakarta International Airport (YIA). Tim tiba di YIA pada pukul 07.00 WIB, dan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air. Mereka tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.10 WIB.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tim bergerak menuju Terminal 3 Keberangkatan untuk mendampingi MX dalam proses check-in dan penyelesaian administrasi deportasi di Kantor Riksa III Imigrasi Soekarno Hatta. Proses tersebut berjalan lancar dan pada pukul 13.35 WIB, MX telah boarding dan siap terbang kembali ke Tiongkok, sebelum melanjutkan penerbangan domestik ke Wuhan.
“Proses pendeportasian MX selesai pada pukul 14.00 WIB ditandatangani dengan lepas landasnya pesawat yang ditumpangi MX untuk keluar wilayah Indonesia,” tandasnya.