Iklan Header 3

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

- Reporter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Kasus pencurian lima potong kayu jenis Sono Brith yang dilakukan M warga Kapanewon Panggang, di Petak 101 Paliyan, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Hal ini disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, melalui keterangan resmi kepada media awak media, Jumat malam (17/1).  

AKBP Ary Murtini menyampaikan, bahwa telah dipertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk diselesaikan perkara tersebut melalui  (SJ).  

“Pelapor dan terlapor sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan damai, penanganan ini pun melibatkan penjamin masyarakat, keluarga dan perwakilan lingkungan,” kata AKBP Ary Murtini.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan bahwa kepada terlapor, penahanannya telah ditangguhkan. Dengan demikian, ia telah dikembalikan ke rumahnya sementara proses RJ masih berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa kesepakatan damai sudah dicapai di antara kedua belah pihak.   

“Tadi pagi, pelapor sepakat untuk mencabut laporannya. Meskipun begitu, proses RJ masih harus melalui beberapa tahapan. Tetapi yang jelas, kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini dengan damai melalui mekanisme RJ,”* tambahnya.   

Restorative Justice dipilih sebagai pendekatan untuk menyelesaikan perkara ini agar lebih mengedepankan perdamaian dan penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan langkah ini, Kapolres berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian masalah secara damai tanpa harus berujung pada proses hukum yang lebih panjang.   

Proses ini juga mencerminkan komitmen Polres Gunungkidul untuk memberikan pelayanan yang adil dan humanis kepada masyarakat, sesuai dengan semangat penegakan hukum yang mengedepankan kemanusiaan dan keadilan sosial. 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Masjid Baitusallaam Disatroni Maling, Uang Kotak Amal dan Barang Elektronik Lenyap 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru

ekonomi

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Melon ke Konsumen 

Senin, 3 Feb 2025 - 18:18 WIB