Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Unit Reskrim Polsek Patuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih berhasil diamankan.
Kapolsek Patuk, AKP Mursidi melalui Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto menjelaskan tindak pidana pencurian itu sendiri terjadi di sebuah toko kelontong milik korban, Ida Yuwana, warga Padukuhan Nglanggeran Kulon.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Vario nopol AB 6760 RV di depan warung dengan kunci diletakan di dasbor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesudah memarkirkan sepeda motornya, korban berjualan jagung bakar yang berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara,” jelas Purwanto, Sabtu (9/8).
Korban baru sadar ketika salah seorang warga menanyakan keberadaan sepeda motornya. Setelah dicek sepeda motor yang semula terparkir sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Patuk.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian bergerak dengan mengumpulkan keterangan dari saksi serta melacak pelaku melalui beberapa CCTV milik warga masyarakat.
Hingga akhirnya pada hari Rabu, (6/8) polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di wilayah Kapanewon nglipar.
“Pelaku sepasang kekasih, inisial FDH (19) warga Bulak Banteng Surabaya, Jawa Timur dan seorang wanita inisial AA (18) warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur,” katanya.
Purwanto menambahkan, modus yang digunakan pelaku dengan mengamati target jika korban lengah baru bergerak. Kebetulan kunci motor korban ada di dashboard jadi mempermudah pelaku untuk membawa lari motor korban.
“Terimakasih kepada masyarakat yang membantu terungkapnya kasus curanmor ini dan berharap agar masyarakat selalu berhati hati menjaga barang berharga di tinggal beraktifitas dan mari menjaga wilayah patuk tetap aman dan kondusif,” tutupnya.