Nggak Kapok Masuk Bui, Mafia Sapi Diciduk Polisi Lagi

- Reporter

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Belum lama keluar penjara, penipu sapi sudah berulah kembali. Perkara yang mencuat 2022 lalu, kini diulang lagi. BRS alias Tapih (37), warga Tambakrejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Gunungkidul. Dia harus mempertanggung jawabkan aksinya dalam menipu petani di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

Mulanya, Rabu, 28 Juni 2023 sekira pukul 11.00 Wib Tapih mendatangi rumah korban untuk membeli seekor sapi. Antara Tapih dan korban sepakat jual beli dengan nominal Rp 26 juta. Tapih memberikan DP sebesar Rp 10 juta, kekurangan sisanya akan dibayarkan satu bulan kemudian.

“Dalam perjalanan waktu cukup lama, pelaku menghindar ketika ditagih. Ujungnya tidak bisa dihubungi,” jelas Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, Senin (28/07).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari dengan membawa surat pernyataan kesanggupan melunasi kekurangan dana yang diberikan oleh Tapih.

Setelah mendapat laporan resmi, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dibantu tim Buser, akhirnya Tapih berhasil dibekuk di Jalan Ngawen-Cawas, Sambirejo, Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Tapih sedang mengendarai kendaraan roda empat bersama sejumlah temannya yang ternyata kawanan pencuri di Gunungkidul.

AKP Suranto mengatakan pelaku memakai modusnya lama, yaitu memberikan uang DP sapi sebesar Rp 10 juta terlebih dahulu kepada korban, dan kekurangannya sebesar Rp 16 juta akan dibayar setelah sapi tersebut laku terjual. Namun sapi sudah dijual, tetapi pelaku sengaja tidak membayarkan kekurangan pembayaran kepada korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” tegasnya.

Informasi yang disampaikan oleh Kasi Humas, pelaku belum lama keluar penjara dengan masalah serupa. Tahun 2022 lalu, dia ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan sapi di beberapa titik, sebagian besar di Kapanewon Playen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri
Mukong, Pembobol Rocket Chicken Akhirnya Ditangkap
Kawanan Maling Spesialis Alfamart Berhasil Dibekuk Polisi
Pria Pandak Dibekuk Polisi, Maling Laptop di Kos-kosan Purwosari
Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta
Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:11 WIB

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:03 WIB

Nggak Kapok Masuk Bui, Mafia Sapi Diciduk Polisi Lagi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:35 WIB

Mukong, Pembobol Rocket Chicken Akhirnya Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kawanan Maling Spesialis Alfamart Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:43 WIB

Pria Pandak Dibekuk Polisi, Maling Laptop di Kos-kosan Purwosari

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:22 WIB

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:34 WIB

Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta

Berita Terbaru

Kriminal

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri

Selasa, 29 Jul 2025 - 18:11 WIB

Politik

Ery Agustin Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Gunungkidul

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:37 WIB

Kriminal

Nggak Kapok Masuk Bui, Mafia Sapi Diciduk Polisi Lagi

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:03 WIB