Iklan Header 3

Sah ! Masa Jabatan Lurah Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

- Reporter

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Bupati Gunungkidul, Sunaryanta secara resmi telah mengukuhkan dan melantik 143 Kepala Desa se-Kabupaten Gunungkidul bertempat di Hotel Santika Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Rabu (26/6) siang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo dalam acara tersebut menyampaikan, pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

“Isi dalam Undang-undang Desa itu salah satunya menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat 2 kali,” terang Sujarwo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 144 kalurahan di Gunungkidul, Bupati melantik 143 kepala desa karena ada kalurahan yang belum memiliki Lurah, yaitu Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, karena lurah yang menjabat dulu mengundurkan diri.

Dirinya berharap, dengan ditambahnya masa jabatan Lurah ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Lurah untuk merumuskan dan melaksanakan program pembangunan Kalurahan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan, jika pelantikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan Undang – Undang terbaru tentang masa jabatan Lurah serta berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI.

“Saya berharap kepada semua Lurah di Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.”tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 
Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 
Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 
Tentukan Pembangunan Setahun Kedepan, Tiga Kapanewon Gelar Musrenbang 
Program PTSL di Gunungkidul Meningkat pada Tahun 2025 Dibandingkan 2024 
KPU Gunungkidul Tetapkan Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 
Pengisian Pamong Giring Selesai, Lurah Giring : Semua Bekerja Sesuai SOP 
Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:28 WIB

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:46 WIB

Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:39 WIB

Tentukan Pembangunan Setahun Kedepan, Tiga Kapanewon Gelar Musrenbang 

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:50 WIB

Program PTSL di Gunungkidul Meningkat pada Tahun 2025 Dibandingkan 2024 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:51 WIB

KPU Gunungkidul Tetapkan Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:32 WIB

Pengisian Pamong Giring Selesai, Lurah Giring : Semua Bekerja Sesuai SOP 

Selasa, 26 November 2024 - 18:00 WIB

Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN

Berita Terbaru