Sah ! Masa Jabatan Lurah Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

- Reporter

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Bupati Gunungkidul, Sunaryanta secara resmi telah mengukuhkan dan melantik 143 Kepala Desa se-Kabupaten Gunungkidul bertempat di Hotel Santika Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Rabu (26/6) siang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo dalam acara tersebut menyampaikan, pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

“Isi dalam Undang-undang Desa itu salah satunya menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat 2 kali,” terang Sujarwo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 144 kalurahan di Gunungkidul, Bupati melantik 143 kepala desa karena ada kalurahan yang belum memiliki Lurah, yaitu Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, karena lurah yang menjabat dulu mengundurkan diri.

Dirinya berharap, dengan ditambahnya masa jabatan Lurah ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Lurah untuk merumuskan dan melaksanakan program pembangunan Kalurahan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan, jika pelantikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan Undang – Undang terbaru tentang masa jabatan Lurah serta berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI.

“Saya berharap kepada semua Lurah di Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.”tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PDAM Tirta Handayani Gelar Workshop Budaya Pelayanan Prima
Raih Peringkat Kedua MCP KPK DIY, Gunungkidul Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih
Pastikan Perbaikan Jalan Sesuai Harapan, Bupati Tinjau Ruas Jalan Pindul
Dispora Gandeng Sejumlah Pihak Tanggulangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru Senilai Miliaran Rupiah untuk Penataan Alun-alun
Kanjeng Yudha “Belanja Masalah” di Kapanewon Semanu
Teken MOU dengan Perguruan Tinggi, Pemkab Pengin Peningkatan di Sektor Pertanian
Pengaruh Kebijakan Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat ke Gunungkidul
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:06 WIB

PDAM Tirta Handayani Gelar Workshop Budaya Pelayanan Prima

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:17 WIB

Raih Peringkat Kedua MCP KPK DIY, Gunungkidul Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17 WIB

Pastikan Perbaikan Jalan Sesuai Harapan, Bupati Tinjau Ruas Jalan Pindul

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dispora Gandeng Sejumlah Pihak Tanggulangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

Bupati Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru Senilai Miliaran Rupiah untuk Penataan Alun-alun

Senin, 10 Maret 2025 - 05:40 WIB

Kanjeng Yudha “Belanja Masalah” di Kapanewon Semanu

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Teken MOU dengan Perguruan Tinggi, Pemkab Pengin Peningkatan di Sektor Pertanian

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Pengaruh Kebijakan Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat ke Gunungkidul

Berita Terbaru

peristiwa

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Pantai Peyuyon

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:47 WIB

Daerah

PDAM Tirta Handayani Gelar Workshop Budaya Pelayanan Prima

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:06 WIB