Iklan Header 3

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Karang Tengah, Satu Masih Di Bawah Umur Berstatus ABH

- Reporter

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Polisi telah menetapkan seorang pemuda yang terlibat dalam pengeroyokan di Padukuhan Karang Tengah I, Kalurahan Karang Tengah, Kampanewon Wonosari pada minggu sebagai tersangka. Pemuda berinisial R (27), diduga terlibat aktif dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Meirza menyampaikan, penetapan R sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi mata.

“Terkait kasus Karang Tengah, tersangka R dewasa sudah ditahan, dan untuk anak (T) sudah diperiksa juga hari Senin dan tanggal 6 kemarin sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” terang Ahmad Mirza, saat dikonfirmasi Kamis (8/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan mereka. insiden pengeroyokan bermula saat korban DST (22) warga Kalurahan Karang Tengah II, Kampanewon Wonosari datang ke acara ulang tahun temannya. Penganiyaan itu dilakukan lantaran DST sempat ditegur R agar tidak bermain ponsel. Karena korban tidak menuruti perkataannya lantas R mengajak DST ke kandang yang berada di belakang rumah R. Disitu R dan T kemudian mengeroyok korban hingga lebam di bagian wajah.

Keluarga korban yang tidak terima anaknya perlakuan seperti itu kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP tentang kekerasan dengan tenaga bersama atau penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru