Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Karang Tengah, Satu Masih Di Bawah Umur Berstatus ABH

- Reporter

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Polisi telah menetapkan seorang pemuda yang terlibat dalam pengeroyokan di Padukuhan Karang Tengah I, Kalurahan Karang Tengah, Kampanewon Wonosari pada minggu sebagai tersangka. Pemuda berinisial R (27), diduga terlibat aktif dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Meirza menyampaikan, penetapan R sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi mata.

“Terkait kasus Karang Tengah, tersangka R dewasa sudah ditahan, dan untuk anak (T) sudah diperiksa juga hari Senin dan tanggal 6 kemarin sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” terang Ahmad Mirza, saat dikonfirmasi Kamis (8/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan mereka. insiden pengeroyokan bermula saat korban DST (22) warga Kalurahan Karang Tengah II, Kampanewon Wonosari datang ke acara ulang tahun temannya. Penganiyaan itu dilakukan lantaran DST sempat ditegur R agar tidak bermain ponsel. Karena korban tidak menuruti perkataannya lantas R mengajak DST ke kandang yang berada di belakang rumah R. Disitu R dan T kemudian mengeroyok korban hingga lebam di bagian wajah.

Keluarga korban yang tidak terima anaknya perlakuan seperti itu kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP tentang kekerasan dengan tenaga bersama atau penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta
Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap
Modus Ngaku Petugas Dinas, Maling Nyolong Uang dan Perhiasan
Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gedangsari, Gasak Perhiasan dan Uang Tabungan
Insiden Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang Kian Memanjang, Lurah Sabiyo Resmi Lapor Polisi
Remaja Pembobol Tempat Karaoke Berhasil Dibekuk Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:22 WIB

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:34 WIB

Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:03 WIB

Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap

Rabu, 30 April 2025 - 19:51 WIB

Modus Ngaku Petugas Dinas, Maling Nyolong Uang dan Perhiasan

Senin, 28 April 2025 - 18:06 WIB

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gedangsari, Gasak Perhiasan dan Uang Tabungan

Kamis, 24 April 2025 - 17:04 WIB

Insiden Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang Kian Memanjang, Lurah Sabiyo Resmi Lapor Polisi

Senin, 21 April 2025 - 20:58 WIB

Remaja Pembobol Tempat Karaoke Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:22 WIB

peristiwa

Bus Pariwisata Tabrak Tiang Telepon di Simpang Tiga Baron

Minggu, 6 Jul 2025 - 16:05 WIB