Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN

- Reporter

Selasa, 26 November 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Bupati Gunungkidul Sunaryanta, menegaskan siap membawa masalah pengaktifan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya dipecat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak ada titik temu.

Keputusan ini diambil menyusul Pelaksana Tugas (PLT) Bupati dalam hal ini Wakil bupati,Heri Susanto merujuk surat rekomendasi dari Ombudsman yang memutuskan untuk mengaktifkan kembali kedua ASN tersebut pada hari Jumat (22/11) yang sebelumnya dipecat Bupati akibat pelanggaran disiplin perkara perselingkuhan.

Setelah pengaktifan kembali dua ASN sudah diputuskan, Bupati Sunaryanta kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk berkonsultasi kembali dengan Kemendagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya yang jelas harus dipecat karena BPASN dan Ombudsman itu sifatnya hanya rekomendasi sedangkan saya berkeinginan perbedaan antara Pemda dalam hal ini Bupati dengan rekomendasi ombudsman,” tutur Sunaryanta, usai Upacara Gelar  Apel Pergeseran Pasukan di Alun Alun Wonosari, Selasa (26/11).

Sunaryanta menegaskan, jika permasalahan ini tidak ada titik temunya maka harus dipertemukan di PTUN. Karena PTUN memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Kita siap untuk ke PTUN jika tidak ada titik temu, makanya kita perintahkan BKPPD untuk konsultasi dengan Kemendagri,” jawab Sunaryanta tegas.

Keputusannya Sunaryanta untuk memecat ASN yang nakal itu agar ada perbedaan, antara orang yang bersalah, ASN yang berprestasi dan ASN yang bermasalah. Apalagi perkara perselingkuhan sampai menghasilkan anak. Karana ini sudah termasuk dalam pelanggaran disiplin berat salah satunya untuk mejaga kehormatan ASN yang berprestasi.

“Kasihan dengan ribuan ASN di Gunungkidul yang dicemari satu orang dan itu harus ditindak tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, HK perempuan berstatus PNS di Dinas Pendidikan Gunungkidul, pada tahun 2022 dipecat oleh Bupati Gunungkidul karena skandal perselingkuhannya dengan PNS di Kapanewon Saptosari hingga hamil dan melahirkan anak di luar status pernikahan. Atas dasar perkara tersebut, bupati mengambil tindakan sanksi berat dengan pemecatan PNS pasangan selingkuh tersebut.

Dan tak berselang lama, bupati kembali memecat NK yang notabene adalah seorang dokter di rumah sakit umum daerah yang juga terlibat skandal perselingkuhan yang mana ia pernah digerebek oleh warga bersama dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Proses penjatuhan hukuman disiplin sendiri sesuai sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94  Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Siplin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lumbung Pangan Mataraman di Piyaman Telan Dana Rp 600 Juta
Jogja Benih Expo 2025 Terselenggara di Playen, Jadi Ajang Sinergi Antar Petani
Implementasi Jargon Bupati Endah Dipertanyakan, UMKM Semakin Tercekik
Giritirto Dapat Kucuran Danais Miliaran Rupiah, Ternak Kambing Hingga Tanam Kelapa Kopyor
Gonjang-ganjing Pengadaan Laptop di Kalurahan Mulo, TPK Tidak Dilibatkan?
Pendapatan Transfer Daerah Gunungkidul Terpangkas Rp72,4 Miliar
Digelontor Anggaran Ratusan Juta, Giriasih Bakal Punya Taman Lalu Lintas
Pasar Murah di Paliyan, Wujud Nyata Ringankan Beban Warga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Lumbung Pangan Mataraman di Piyaman Telan Dana Rp 600 Juta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Jogja Benih Expo 2025 Terselenggara di Playen, Jadi Ajang Sinergi Antar Petani

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Implementasi Jargon Bupati Endah Dipertanyakan, UMKM Semakin Tercekik

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:02 WIB

Giritirto Dapat Kucuran Danais Miliaran Rupiah, Ternak Kambing Hingga Tanam Kelapa Kopyor

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:19 WIB

Gonjang-ganjing Pengadaan Laptop di Kalurahan Mulo, TPK Tidak Dilibatkan?

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:58 WIB

Pendapatan Transfer Daerah Gunungkidul Terpangkas Rp72,4 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:56 WIB

Digelontor Anggaran Ratusan Juta, Giriasih Bakal Punya Taman Lalu Lintas

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:43 WIB

Pasar Murah di Paliyan, Wujud Nyata Ringankan Beban Warga

Berita Terbaru

peristiwa

Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 15 Sep 2025 - 19:18 WIB

peristiwa

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Kalitekuk

Sabtu, 6 Sep 2025 - 23:26 WIB