Iklan Header 3

Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN

- Reporter

Selasa, 26 November 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Bupati Gunungkidul Sunaryanta, menegaskan siap membawa masalah pengaktifan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya dipecat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak ada titik temu.

Keputusan ini diambil menyusul Pelaksana Tugas (PLT) Bupati dalam hal ini Wakil bupati,Heri Susanto merujuk surat rekomendasi dari Ombudsman yang memutuskan untuk mengaktifkan kembali kedua ASN tersebut pada hari Jumat (22/11) yang sebelumnya dipecat Bupati akibat pelanggaran disiplin perkara perselingkuhan.

Setelah pengaktifan kembali dua ASN sudah diputuskan, Bupati Sunaryanta kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk berkonsultasi kembali dengan Kemendagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya yang jelas harus dipecat karena BPASN dan Ombudsman itu sifatnya hanya rekomendasi sedangkan saya berkeinginan perbedaan antara Pemda dalam hal ini Bupati dengan rekomendasi ombudsman,” tutur Sunaryanta, usai Upacara Gelar  Apel Pergeseran Pasukan di Alun Alun Wonosari, Selasa (26/11).

Sunaryanta menegaskan, jika permasalahan ini tidak ada titik temunya maka harus dipertemukan di PTUN. Karena PTUN memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Kita siap untuk ke PTUN jika tidak ada titik temu, makanya kita perintahkan BKPPD untuk konsultasi dengan Kemendagri,” jawab Sunaryanta tegas.

Keputusannya Sunaryanta untuk memecat ASN yang nakal itu agar ada perbedaan, antara orang yang bersalah, ASN yang berprestasi dan ASN yang bermasalah. Apalagi perkara perselingkuhan sampai menghasilkan anak. Karana ini sudah termasuk dalam pelanggaran disiplin berat salah satunya untuk mejaga kehormatan ASN yang berprestasi.

“Kasihan dengan ribuan ASN di Gunungkidul yang dicemari satu orang dan itu harus ditindak tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, HK perempuan berstatus PNS di Dinas Pendidikan Gunungkidul, pada tahun 2022 dipecat oleh Bupati Gunungkidul karena skandal perselingkuhannya dengan PNS di Kapanewon Saptosari hingga hamil dan melahirkan anak di luar status pernikahan. Atas dasar perkara tersebut, bupati mengambil tindakan sanksi berat dengan pemecatan PNS pasangan selingkuh tersebut.

Dan tak berselang lama, bupati kembali memecat NK yang notabene adalah seorang dokter di rumah sakit umum daerah yang juga terlibat skandal perselingkuhan yang mana ia pernah digerebek oleh warga bersama dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Proses penjatuhan hukuman disiplin sendiri sesuai sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94  Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Siplin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 
Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 
Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 
Tentukan Pembangunan Setahun Kedepan, Tiga Kapanewon Gelar Musrenbang 
Program PTSL di Gunungkidul Meningkat pada Tahun 2025 Dibandingkan 2024 
KPU Gunungkidul Tetapkan Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 
Pengisian Pamong Giring Selesai, Lurah Giring : Semua Bekerja Sesuai SOP 
Sunaryanta : Saya Siap Dipecat Untuk Menghukum ASN yang Nakal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:28 WIB

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:46 WIB

Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:39 WIB

Tentukan Pembangunan Setahun Kedepan, Tiga Kapanewon Gelar Musrenbang 

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:50 WIB

Program PTSL di Gunungkidul Meningkat pada Tahun 2025 Dibandingkan 2024 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:51 WIB

KPU Gunungkidul Tetapkan Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:32 WIB

Pengisian Pamong Giring Selesai, Lurah Giring : Semua Bekerja Sesuai SOP 

Selasa, 26 November 2024 - 18:00 WIB

Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN

Berita Terbaru