Iklan Header 3

Bupati Gunungkidul Ancam Sanksi Tegas Pegawai ASN yang Molor Masuk Kerja

- Reporter

Rabu, 17 April 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti molor kerja tanpa keterangan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Dalam upaya memastikan kedisiplinan dan pelayanan optimal kepada masyarakat, bupati menegaskan bahwa kelambanan ASN dalam menjalankan tugasnya tidak akan ditoleransi, terutama setelah momen libur penting seperti Lebaran.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menekankan, tidak masuk kerja yang dimaksud yakni melebihi aturan cuti bersama pada moment Idul Fitri seperti yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan kita berikan sangksi bagi pegawai ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. Kecuali yang bersangkutan memiliki kepentingan khusus,” tegasnya, Selasa (16/04).

Dalam hari pertama masuk kerja ini, Sunaryanta juga mengajak seluruh pegawai melaksanakan olahraga bersama.

“Kita memberikan penekanan betapa pentingnya olahraga sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kerja dilingkungan Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan, olahraga bukan sekedar kegiatan rutin, namun sebagai upaya membangun kebersamaan, semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Dengan memperkuat kesehatan fisik dan mental, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menyampaikan jika sebagai bentuk pemantauan terhadap disiplin ASN dalam hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri pihakknya melakukan pemantauan kehadiran ASN melalui MOBSI.

“Kami berhadap seluruh ASN saat pertama masuk kerja siap menggunakan MOBSI sebagai bukti kehadiran,” kata Iskandar.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 
Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 
Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 
Tentukan Pembangunan Setahun Kedepan, Tiga Kapanewon Gelar Musrenbang 
Program PTSL di Gunungkidul Meningkat pada Tahun 2025 Dibandingkan 2024 
KPU Gunungkidul Tetapkan Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 
Pengisian Pamong Giring Selesai, Lurah Giring : Semua Bekerja Sesuai SOP 
Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:28 WIB

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:46 WIB

Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:39 WIB

Tentukan Pembangunan Setahun Kedepan, Tiga Kapanewon Gelar Musrenbang 

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:50 WIB

Program PTSL di Gunungkidul Meningkat pada Tahun 2025 Dibandingkan 2024 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:51 WIB

KPU Gunungkidul Tetapkan Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:32 WIB

Pengisian Pamong Giring Selesai, Lurah Giring : Semua Bekerja Sesuai SOP 

Selasa, 26 November 2024 - 18:00 WIB

Bupati Siap Menempuh Jalur PTUN Terkait Pengaktifan Dua ASN

Berita Terbaru