Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Gunungkidul kali ini mengalami penundaan akibat pengaruh efisiensi anggaran. Proyek-proyek vital yang direncanakan seelumnya harus menunggu keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang alokasi anggaran yang tepat.
Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho menyampaikan penundaan terjadi karena adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Sejumlah proyek yang terdampak antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan jalan dan irigasi.
“Masih nunggu kebijakan TAPD . Yang pasti untuk DAK jalan dan irigasi sementara dihilangkan. Namun sekali lagi saya tekankan semua masih menunggu bagaimana penyikapan TAPD,” jelasnya, Rabu(12/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ardi menambahkan, jumlah anggaran tahun ini adalah Rp 99, 6 miliar. Menurutnya angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau melihat Impress dan KKM terkena efisiensi sekitar 27 Milyar. Sesuai arahan pimpinan, ralisasi belanja belanja modal untuk ditunda dulu, menunggu kebijakan Pemda,” katanya.
Diharapkan dalam waktu dekat, proses evaluasi anggaran ini akan selesai, dan proyek-proyek yang tertunda bisa kembali dilanjutkan untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Gunungkidul.