Iklan Header 3

Bupati Pecat Dua ASN yang Terlibat Tindak Asusila

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews,co)- Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul, dikenakan sanksi tegas akibat pelanggaran yang mereka lakukan. Dari tiga ASN tersebut, dua diantaranya dipecat, sementara satu lainnya diberikan sanksi berupa penundaan pangkat. 

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang mengungkap adanya pelanggaran berat terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku. Pelanggaran yang dilakukan adalah tindakan tidak terpuji yakni tindakan asusila.  

ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat yakni ASN Kapanewon Panggang dan ASN Kapanewon Purwosari serta satu ASN dari Dinas Kesehatan.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua ASN resmi diberhentikan dari jabatannya akibat melakukan tindak asusila. Sementara itu satu ASN Dinas Kesehatan mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat sebagai bentuk tindakan disiplin. 

Disampaikan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, pada  Kamis (6/1), seluruh kepala OPD agar terus melakukan pembinaan kepada pegawai di bawahnya dan memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap berpegang teguh pada etika serta nilai-nilai profesionalisme. 

“Sering saya menegaskan bahwa disiplin ASN harus terus dijaga. Kita tidak boleh mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat,”tutupnya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Video Asusila Viral, Anggota DPRD Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan 
Sosialisasi Seleksi Paskibraka Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 Dibuka 
Kanigoro Fokuskan Anggaran Ketahanan Pangan untuk Pembuatan Jalan Usaha Tani
Bupati Gunungkidul Adakan Pertemuan dengan Densus 88, Bahas Radikalisme 
Skandal Perselingkuhan Pegawai Kapanewon Memasuki Babak Baru, Keduanya Bakal Diperiksa BKPPD 
Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 
Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 
Bupati Gunungkidul Resmikan Gedung Baru DPRD 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Bupati Pecat Dua ASN yang Terlibat Tindak Asusila

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Buntut Video Asusila Viral, Anggota DPRD Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:10 WIB

Sosialisasi Seleksi Paskibraka Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 Dibuka 

Senin, 3 Februari 2025 - 22:06 WIB

Kanigoro Fokuskan Anggaran Ketahanan Pangan untuk Pembuatan Jalan Usaha Tani

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:24 WIB

Bupati Gunungkidul Adakan Pertemuan dengan Densus 88, Bahas Radikalisme 

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:33 WIB

Skandal Perselingkuhan Pegawai Kapanewon Memasuki Babak Baru, Keduanya Bakal Diperiksa BKPPD 

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:28 WIB

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Pecat Dua ASN yang Terlibat Tindak Asusila

Kamis, 6 Feb 2025 - 17:05 WIB