Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Aparat Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi mengatakan dua orang terduga pelaku telah diamankan terkait peristiwa tersebut.
“Iya benar sudah diamankan, silahkan hubungi kasat Reskrim,” tutur AKBP Miharni, Jum’at (17/10) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Yahya Muray mengatakan masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua pelaku yang diamankan. “Semalam kita amankan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Padukuhan Suruh digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di pinggir jalan pada Sabtu malam (04/10/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup dan langsung mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Selanjutnya, bayi dibawa ke Puskesmas Rongkop untuk menjalani perawatan medis, sebelum akhirnya diserahkan ke panti asuhan guna mendapatkan perawatan lanjutan.