Sah ! Masa Jabatan Lurah Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

- Reporter

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Bupati Gunungkidul, Sunaryanta secara resmi telah mengukuhkan dan melantik 143 Kepala Desa se-Kabupaten Gunungkidul bertempat di Hotel Santika Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Rabu (26/6) siang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo dalam acara tersebut menyampaikan, pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

“Isi dalam Undang-undang Desa itu salah satunya menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat 2 kali,” terang Sujarwo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 144 kalurahan di Gunungkidul, Bupati melantik 143 kepala desa karena ada kalurahan yang belum memiliki Lurah, yaitu Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, karena lurah yang menjabat dulu mengundurkan diri.

Dirinya berharap, dengan ditambahnya masa jabatan Lurah ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Lurah untuk merumuskan dan melaksanakan program pembangunan Kalurahan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan, jika pelantikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan Undang – Undang terbaru tentang masa jabatan Lurah serta berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI.

“Saya berharap kepada semua Lurah di Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.”tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lumbung Pangan Mataraman di Piyaman Telan Dana Rp 600 Juta
Jogja Benih Expo 2025 Terselenggara di Playen, Jadi Ajang Sinergi Antar Petani
Implementasi Jargon Bupati Endah Dipertanyakan, UMKM Semakin Tercekik
Giritirto Dapat Kucuran Danais Miliaran Rupiah, Ternak Kambing Hingga Tanam Kelapa Kopyor
Gonjang-ganjing Pengadaan Laptop di Kalurahan Mulo, TPK Tidak Dilibatkan?
Pendapatan Transfer Daerah Gunungkidul Terpangkas Rp72,4 Miliar
Digelontor Anggaran Ratusan Juta, Giriasih Bakal Punya Taman Lalu Lintas
Pasar Murah di Paliyan, Wujud Nyata Ringankan Beban Warga
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Lumbung Pangan Mataraman di Piyaman Telan Dana Rp 600 Juta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Jogja Benih Expo 2025 Terselenggara di Playen, Jadi Ajang Sinergi Antar Petani

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Implementasi Jargon Bupati Endah Dipertanyakan, UMKM Semakin Tercekik

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:02 WIB

Giritirto Dapat Kucuran Danais Miliaran Rupiah, Ternak Kambing Hingga Tanam Kelapa Kopyor

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:19 WIB

Gonjang-ganjing Pengadaan Laptop di Kalurahan Mulo, TPK Tidak Dilibatkan?

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:58 WIB

Pendapatan Transfer Daerah Gunungkidul Terpangkas Rp72,4 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:56 WIB

Digelontor Anggaran Ratusan Juta, Giriasih Bakal Punya Taman Lalu Lintas

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:43 WIB

Pasar Murah di Paliyan, Wujud Nyata Ringankan Beban Warga

Berita Terbaru

peristiwa

Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 15 Sep 2025 - 19:18 WIB

peristiwa

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Kalitekuk

Sabtu, 6 Sep 2025 - 23:26 WIB