Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMDes Siraman

- Reporter

Jumat, 20 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pengurus Bumdes terkait pengelolaan dana sewa.

Kasus penyelewengan anggaran BUMDes Siraman ini mencuat setelah adanya laporan dari warga dan hasil audit internal yang menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Dugaan sementara, sejumlah pihak  telah menyalahgunakan dana tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugiannya Rp 90 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, saat dikonfirmasi Rabu (19/9).

Dalam tahap penyidikan, aparat kepolisian berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap gelar perkara.

“Rencananya minggu depan gelar perkara untuk penetapan tersangka di Polda,” imbuhnya.

Kasus penyelewengan anggaran BUMDes ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembuangan Bayi di Rongkop Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Pembobol Cafe Mrikiniki Berhasil Dibekuk Polisi
Sopir Bank Tertangkap di Rumah Barunya Panggang, Gondol Uang Rp 10 Miliar
Truk Mogok di Dekat TPR Drini Ternyata Hasil Curian, Sopir Berhasil Diringkus
Sesaat Ditinggal Kasih Pakan Ternak, Motor Kawasaki Lenyap di Samping Rumah
Pelaku Pencurian di Pabrik Pasir Kucing Akhirnya Diringkus
Sepasang Kekasih Kompak Nyuri Motor di Nglanggeran
Dua Residivis Pencuri Motor Terancam 7 Tahun Penjara
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pembuangan Bayi di Rongkop Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Pembobol Cafe Mrikiniki Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 9 September 2025 - 11:36 WIB

Sopir Bank Tertangkap di Rumah Barunya Panggang, Gondol Uang Rp 10 Miliar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Truk Mogok di Dekat TPR Drini Ternyata Hasil Curian, Sopir Berhasil Diringkus

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Sesaat Ditinggal Kasih Pakan Ternak, Motor Kawasaki Lenyap di Samping Rumah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Pelaku Pencurian di Pabrik Pasir Kucing Akhirnya Diringkus

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Sepasang Kekasih Kompak Nyuri Motor di Nglanggeran

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Dua Residivis Pencuri Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru

peristiwa

Karaoke Ratu Tawon Terbakar, Kerugian Capai Rp35 Juta

Minggu, 19 Okt 2025 - 17:51 WIB

Kriminal

Pembuangan Bayi di Rongkop Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:13 WIB

peristiwa

Mobil Box Terguling di Jembatan Lama Kali Pentung

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:07 WIB