Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMDes Siraman

- Reporter

Jumat, 20 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pengurus Bumdes terkait pengelolaan dana sewa.

Kasus penyelewengan anggaran BUMDes Siraman ini mencuat setelah adanya laporan dari warga dan hasil audit internal yang menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Dugaan sementara, sejumlah pihak  telah menyalahgunakan dana tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugiannya Rp 90 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, saat dikonfirmasi Rabu (19/9).

Dalam tahap penyidikan, aparat kepolisian berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap gelar perkara.

“Rencananya minggu depan gelar perkara untuk penetapan tersangka di Polda,” imbuhnya.

Kasus penyelewengan anggaran BUMDes ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nenek 85 Tahun Jadi Korban Perampasan, Cincin Emasnya Dilucuti Bandit Bermobil
Uang Palsu Bikin Was-was Pedagang Pasar Playen, Beredar Pecahan Rp 50 Ribuan
Mobil Rental Digadaikan Untuk Modal Judi, Pelaku Apes Akhirnya Dibekuk Polisi
Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol
SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel
Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi
Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:17 WIB

Nenek 85 Tahun Jadi Korban Perampasan, Cincin Emasnya Dilucuti Bandit Bermobil

Kamis, 17 April 2025 - 13:38 WIB

Uang Palsu Bikin Was-was Pedagang Pasar Playen, Beredar Pecahan Rp 50 Ribuan

Rabu, 16 April 2025 - 13:09 WIB

Mobil Rental Digadaikan Untuk Modal Judi, Pelaku Apes Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:00 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:46 WIB

SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:23 WIB

Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:22 WIB

Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:34 WIB

Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  

Berita Terbaru

peristiwa

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Pantai Peyuyon

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:47 WIB

Daerah

PDAM Tirta Handayani Gelar Workshop Budaya Pelayanan Prima

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:06 WIB