Iklan Header 3

Polisi Bongkar Persembunyian Bandar dan Pengedar Pil Berlogo Y, Amankan Ribuan Butir

- Reporter

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul berhasil menangkap enam bandar dan pengedar narkoba jenis pil berlogo “Y”. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif selama dua pekan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan MS warga Sleman yang berperan sebagai bandar serta ZH, AD, ME dan FA, dan GTP warga Gunungkidul yang bertindak sebagai pengedar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pil sejumlah 1.470 butir, handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

“MS warga Sleman yang menjadi Bandar sementara kelima tersangka lainnya adalah warga Gunungkidul, mereka sebagai pengedar,” terang Kapolres Gunungkidul, AKBP Ady Bagus Sumantri menyampaikan dalam konferensi pers, Kamis (20/06).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan para pelaku, mereka mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan bungkus rokok yang kemudian diisi beberapa butir pil.

“Setiap paketnya isi 10 butir pil dan dijual harga Rp 50 ribu,” jelas Kapolres.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan bisnisnya dan ribuan pil.

“Kasus ini masih pengembangan dan kemungkinan masih ada dugaan pelaku lain,” ucapnya.

Keenam tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolres Gunungkidul dan dijerat dengan  pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru