Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Karang Tengah, Satu Masih Di Bawah Umur Berstatus ABH

- Reporter

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Polisi telah menetapkan seorang pemuda yang terlibat dalam pengeroyokan di Padukuhan Karang Tengah I, Kalurahan Karang Tengah, Kampanewon Wonosari pada minggu sebagai tersangka. Pemuda berinisial R (27), diduga terlibat aktif dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Meirza menyampaikan, penetapan R sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi mata.

“Terkait kasus Karang Tengah, tersangka R dewasa sudah ditahan, dan untuk anak (T) sudah diperiksa juga hari Senin dan tanggal 6 kemarin sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” terang Ahmad Mirza, saat dikonfirmasi Kamis (8/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan mereka. insiden pengeroyokan bermula saat korban DST (22) warga Kalurahan Karang Tengah II, Kampanewon Wonosari datang ke acara ulang tahun temannya. Penganiyaan itu dilakukan lantaran DST sempat ditegur R agar tidak bermain ponsel. Karena korban tidak menuruti perkataannya lantas R mengajak DST ke kandang yang berada di belakang rumah R. Disitu R dan T kemudian mengeroyok korban hingga lebam di bagian wajah.

Keluarga korban yang tidak terima anaknya perlakuan seperti itu kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP tentang kekerasan dengan tenaga bersama atau penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sopir Bank Tertangkap di Rumah Barunya Panggang, Gondol Uang Rp 10 Miliar
Truk Mogok di Dekat TPR Drini Ternyata Hasil Curian, Sopir Berhasil Diringkus
Sesaat Ditinggal Kasih Pakan Ternak, Motor Kawasaki Lenyap di Samping Rumah
Pelaku Pencurian di Pabrik Pasir Kucing Akhirnya Diringkus
Sepasang Kekasih Kompak Nyuri Motor di Nglanggeran
Dua Residivis Pencuri Motor Terancam 7 Tahun Penjara
Komplotan Pencuri Obrak-abrik Gudang Susu, Jebol Tembok Pakai Linggis
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 11:36 WIB

Sopir Bank Tertangkap di Rumah Barunya Panggang, Gondol Uang Rp 10 Miliar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Truk Mogok di Dekat TPR Drini Ternyata Hasil Curian, Sopir Berhasil Diringkus

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Sesaat Ditinggal Kasih Pakan Ternak, Motor Kawasaki Lenyap di Samping Rumah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Pelaku Pencurian di Pabrik Pasir Kucing Akhirnya Diringkus

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Sepasang Kekasih Kompak Nyuri Motor di Nglanggeran

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Dua Residivis Pencuri Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:47 WIB

Komplotan Pencuri Obrak-abrik Gudang Susu, Jebol Tembok Pakai Linggis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:11 WIB

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri

Berita Terbaru

peristiwa

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Kalitekuk

Sabtu, 6 Sep 2025 - 23:26 WIB

peristiwa

Kecelakaan Motor di Semanu, Satu Korban Meninggal Dunia

Jumat, 5 Sep 2025 - 09:42 WIB