Polisi Bongkar Persembunyian Bandar dan Pengedar Pil Berlogo Y, Amankan Ribuan Butir

- Reporter

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul berhasil menangkap enam bandar dan pengedar narkoba jenis pil berlogo “Y”. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif selama dua pekan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan MS warga Sleman yang berperan sebagai bandar serta ZH, AD, ME dan FA, dan GTP warga Gunungkidul yang bertindak sebagai pengedar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pil sejumlah 1.470 butir, handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

“MS warga Sleman yang menjadi Bandar sementara kelima tersangka lainnya adalah warga Gunungkidul, mereka sebagai pengedar,” terang Kapolres Gunungkidul, AKBP Ady Bagus Sumantri menyampaikan dalam konferensi pers, Kamis (20/06).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan para pelaku, mereka mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan bungkus rokok yang kemudian diisi beberapa butir pil.

“Setiap paketnya isi 10 butir pil dan dijual harga Rp 50 ribu,” jelas Kapolres.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan bisnisnya dan ribuan pil.

“Kasus ini masih pengembangan dan kemungkinan masih ada dugaan pelaku lain,” ucapnya.

Keenam tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolres Gunungkidul dan dijerat dengan  pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta
Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap
Modus Ngaku Petugas Dinas, Maling Nyolong Uang dan Perhiasan
Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gedangsari, Gasak Perhiasan dan Uang Tabungan
Insiden Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang Kian Memanjang, Lurah Sabiyo Resmi Lapor Polisi
Remaja Pembobol Tempat Karaoke Berhasil Dibekuk Polisi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:22 WIB

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:34 WIB

Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:03 WIB

Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap

Rabu, 30 April 2025 - 19:51 WIB

Modus Ngaku Petugas Dinas, Maling Nyolong Uang dan Perhiasan

Senin, 28 April 2025 - 18:06 WIB

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gedangsari, Gasak Perhiasan dan Uang Tabungan

Kamis, 24 April 2025 - 17:04 WIB

Insiden Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang Kian Memanjang, Lurah Sabiyo Resmi Lapor Polisi

Senin, 21 April 2025 - 20:58 WIB

Remaja Pembobol Tempat Karaoke Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Bandit Motor Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:22 WIB

peristiwa

Bus Pariwisata Tabrak Tiang Telepon di Simpang Tiga Baron

Minggu, 6 Jul 2025 - 16:05 WIB