Iklan Header 3

Todong Korban Pakai Celurit, Begal Handphone Dibekuk Polisi

- Reporter

Minggu, 14 April 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pelaku perampasan Handphone (HP) dengan menodongkan celurit di wilayah Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Karangmojo. Ialah MTA (20) warga Yogyakarta, yang saat itu, Rabu dinihari (10/04) melancarkan aksinya di depan SMP Marga Luhur tepatnya di Padukuhan Kerdon, Kalurahan Jatiayu.

Kapolsek Karangmojo, Kompol Anang Prastawa mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 02.30 Wib, ketika korban, SY (19) warga Kalurahan Jatiayu keluar rumah untuk membeli rokok. Setiba di jalan raya, korban dipepet memakai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dan diberhentikan oleh pelaku dengan modus menanyakan tempat penjual bensin.

“Korban berhenti kemudian pelaku tanya yang jual bensin, dan berpura – pura pinjam Handphone milik korban dengan alasan akan minta transferan uang ke temannya,” terang Kapolsek, Minggu (14/04).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat korban mengeluarkan HP dari saku, seketika pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit agar bisa merampas HP merk Samsung milik korban. Setelahnya, pelaku pergi tancap gas meninggalkan korban.

Unit Reskrim Polsek Karangmojo bekerjasama dengan warga kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP juga wilayah Kalurahan Jatiayu. Akhirnya pelaku segera bisa tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku ditangkap kurang lebih 2 jam setelah melakukan aksi. Kini pelaku berada di Polsek Karangmojo untuk diproses hukum. Pelaku melangggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol
SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel
Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi
Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  
Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 
Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:00 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:46 WIB

SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:23 WIB

Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:22 WIB

Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:34 WIB

Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Berita Terbaru

Daerah

Bisa Membahayakan Pengendara, Plengkung Nirbaya Ditutup

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:20 WIB