Iklan Header 3

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

- Reporter

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Lurah Sampang, Kalurahan Gedangsari, Gunungkidul (S), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Wonosari pada Senin (30/12) setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD). 

Penahanan awal ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang panjang terkait penyalahgunaan TKD yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 506 juta. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Wonosari, Sendhy Pradana mengatakan, hari ini kejaksaan telah melakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. Untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti disiapkan untuk disidangkan di pengadilan tipikor Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait tersangka kami lakukan penahanan per hari ini untuk 20 hari kedepan,” ujar Sandi, Senin (30/12).  

Selain itu Kejaksaan juga mengamankan barang bukti  berupa 120 dokumen dan sebidang tanah kas desa.  

“Peran tersangka adalah membuka celah atau membuka ijin kepada pihak perusahaan penambang namun di atas tanah TKD,” tuturnya.

Atas perbuatannya, S dikenakan 3 pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat (1) juncto 18, Pasal 3 juncto 55, dan Pasal 11 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. 

“Tersangka Kami bawa ke lapas Wirogunan untuk mempermudah proses persidangan, karena persidangan di pengadilan Tipikor Yogyakarta,” tandasnya.  

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Masjid Baitusallaam Disatroni Maling, Uang Kotak Amal dan Barang Elektronik Lenyap 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru