Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Seorang pemuda berinisial AS (27) warga Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial M (50) hingga menderita luka di bagian hidung, Jumat (2/8) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanta menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku yang mempunyai usaha mebel, meminjam uang di salah satu bank dan perseorangan lantaran usahanya itu sedang tidak lancar. Diketahui pelaku adalah anak tunggal dan sudah beristri, namun belum belum lama keduanya pisah ranjang.
“Pelaku mempunyai hutang sekitar Rp 500 juta,” ujar Suyanta saat ditemui di Mapolsek Saptosari, Sabtu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian muncul niat dari AS hendak menjual rumah orang tuanya yang saat itu masih dihuni. Namun niatnya tersebut tidak dikabulkan oleh kedua orang tuanya. Pelaku yang marah kemudian menarik ibunya ke dalam kamar dan memukul korban.
“Korban dipukul di bagian hidung dua kali hingga mengeluarkan darah,” terang Suyanta.
Tak terima dengan perlakuan anaknya, kemudian korban melaporkan insiden ini ke Mapolsek Saptosari.
“Korban melaporkan kejadian ini Jumat sore dan sudah kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya akan mengikuti proses penyidikan. Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku kami amankan di Polsek Saptosari,” ujarnya.
Dari kejadian ini, kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari hutang piutang utamanya yang berkaitan dengan pinjol atau rentenir.