Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Aksi penyiraman air terhadap Lurah Krambilsawit, Sabiyo yang dilakukan oleh oknum penagih hutang berbuntut laporan polisi. Rabu (22/4), Lurah Sabiyo resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul dengan didampingi sejumlah pengurus Paguyuban Semar Gunungkidul.
“Kami mendampingi Lurah Krambil Sawit yang melaporkan penyiraman air terhadapnya ke Polres Gunungkidul,” ujar Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Suhadi.
Ia menambahkan, setelah laporan diterima, saat ini Lurah Krambilsawit baru dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil proses hukumnya seperti apa bukan ranah kita. Kelanjutnya kita serahkan ke penegak hukum.” Jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menjekaskan, akan segera melakukan penyelidikan terkait tindakan insiden seperti yang ada dalam video viral tersebut.
Kapolres pun menghimbau kepada warga masyarakat untuk sebisa mungkin tidak berurusan dengan rentenir. “Bisa memanfaatkan jasa keuangan lainnya dan tentunya yang formal sehingga tidak terjerat rentenir,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video penyiraman air yang dilakukan oleh oknum penagih hutang kepada Lurah Krambil Sawit S karena masalah hutang piutang. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 6 Maret 2025 di Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang.