Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Ratusan sopir bak kayu, tronton dan dump melakukan longmarch di Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul, Rabu (25/6).
Aksi tersebut dilakukan dari Bundaran Tugu Tobong Siyono menuju ke arah kantor DPRD Gunungkidul untuk melakukan orasi damai menuntut kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Over Dimensi-Over Load (ODOL).
Koordinator Rombongan Truk ODOL Gunungkidul, Gb. Sulistyo dalam orasinya mengatakan aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas sopir Angkutan Barang Penumpang Gunungkidul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 4 aspirasi yang kami sampaikan diantaranya untuk membantu penundaan UU ODOL yang mengatur tentang truk angkutan dan barang. Lalu memohon Dinas Perhubungan untuk meringankan dan membantu pelaksanaan uji KIR truk dan kendaraan berat. Selain itu menghapus denda pajak untuk sopir truk seperti di luar provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga revisi SHBJ Gunungkidul,” jelasnya.
Perwakilan koordinator aksi, diantaranya Sulistyo, Mbah Bani, Heri Yulianto, Pardi, Supri, Rubiyo, Rusdono, dan Budi Batusari diterima oleh Ketua DPRD, Komisi A, dan C juga OPD terkait.
Untuk menjaga keamanan pun, puluhan porsonil Polri serta TNI terlihat ikut mengatur dan menjaga di lokasi sekitar.