Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Alasan dendam dicampakan wanita, SN warga Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang nekat melancarkan aksi pelecehan seksual di jalanan. Ia meremas payudara wanita saat sedang melintas di jalan Panggang – Imogiri, tepatnya di sekitar angkringan tengah alas, Kalurahan Girisuko. Akhirnya, Rabu (01/05) ia dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Panggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan, kejadian tindak pidana kasus pencabulan seksual tersebut terjadi pada Senin (29/04) sekira pukul 05:15 WIB. Korban adalah ES warga Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, yang saat itu berangkat bekerja dari rumahnya ke wilayah Yogyakarta.
“Ia dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan lampu motor tidak menyala, hanya menggunakan lampu Sein,” terangnya saat juma pers di Mapolres Gunungkidul, Rabu (08/05).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi kejadian, pelaku memepet korban dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara sebelah kanan menggunakan tangan kiri. Korban yang kaget kemudian oleng dan terjatuh hingga mengakibatkan luka memar di bagian lengan kanan, kaki kanan serta kerusakan motor.
“Dari keterangan korban saat melapor, pelaku memiliki ciri-ciri memakai jaket biru, memakai helm hitam dan wajahnya banyak tahi lalatnya untuk usia diperkirakan 45 tahun. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma,” imbuhnya.
Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan CCTV yang ada di sepanjang jalan Imogiri – Panggang.
“Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polsek untuk diminta keterangan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di sepanjang jalan Imogiri – Panggang.
“Pelaku dikenakan pasal 289 KUH dan atau pasal 6 huruf A UU no. 12 tahun 2022 tentang undang undang tindak kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara,” paparnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto mengatakan, motif pelaku nekat melakukan aksi dengan memeras payudara korban karena ia dendam sama perempuan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, pada saat berangkat kerja pernah ditabrak oleh seorang perempuan dan ditinggalkan begitu saja. Motif ini lah yang membuat pelaku nekat memeras payudara,” tutupnya.