Iklan Header 3

Pelaku Remas Payudara Panggang Berhasil Dibekuk, Ternyata Dendam Sama Wanita

- Reporter

Kamis, 9 Mei 2024 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Alasan dendam dicampakan wanita, SN warga Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang nekat melancarkan aksi pelecehan seksual di jalanan. Ia meremas payudara wanita saat sedang melintas di jalan Panggang – Imogiri, tepatnya di sekitar angkringan tengah alas, Kalurahan Girisuko. Akhirnya, Rabu (01/05) ia dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Panggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan, kejadian tindak pidana kasus pencabulan seksual tersebut terjadi pada Senin (29/04) sekira pukul 05:15 WIB. Korban adalah ES warga Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, yang saat itu berangkat bekerja dari rumahnya ke wilayah Yogyakarta.

“Ia dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan lampu motor tidak menyala, hanya menggunakan lampu Sein,” terangnya saat juma pers di Mapolres Gunungkidul, Rabu (08/05).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi kejadian, pelaku memepet korban dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara sebelah kanan menggunakan tangan kiri. Korban yang kaget kemudian oleng dan terjatuh hingga mengakibatkan luka memar di bagian lengan kanan, kaki kanan serta kerusakan motor.

“Dari keterangan korban saat melapor, pelaku memiliki ciri-ciri memakai jaket biru, memakai helm hitam dan wajahnya banyak tahi lalatnya untuk usia diperkirakan 45 tahun. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma,” imbuhnya.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan CCTV yang ada di sepanjang jalan Imogiri – Panggang.

“Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polsek untuk diminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di sepanjang jalan Imogiri – Panggang.

“Pelaku dikenakan pasal 289 KUH dan atau pasal 6 huruf A UU no. 12 tahun 2022 tentang undang undang tindak kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara,” paparnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto mengatakan, motif pelaku nekat melakukan aksi dengan memeras payudara korban karena ia dendam sama perempuan.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, pada saat berangkat kerja pernah ditabrak oleh seorang perempuan dan ditinggalkan begitu saja. Motif ini lah yang membuat pelaku nekat memeras payudara,” tutupnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru