Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Kasus tindak pidana pencurian alat elektronik jenis laptop di wilayah Kapanewon Purwosari, Gunungkidul akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MMA (35) asal Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan di rumah kontrakan Sanden, Bantul.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto mengungkapkan pencurian terjadi pada Senin sore (07/07) di Kos-kosan Candra, Kalurahan Girijati. Korban pemilik laptop yang juga anak kos, Mohammad Rishan Aulia, warga Sragen Jawa Tengah, sedang meninggalkan kamar dalam keadaan pintu terkunci.
“Saat itu korban menghadiri sebuah acara di wilayah Bantul,.dan kunci pintu kamar disimpan di atas pintu kamar,”tutur Boedi, Jumat (25/07).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pagi harinya, setelah pulang dari acara tersebut, korban langsung tidur, dan ketika bangun sore hari ia mendapatkan laptop yang sebelumnya di simpan di dalam kamar sudah hilang.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan dari korban, pada tanggal 15 Juli, Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Awalnya kami mencari ke rumah orang tua terduga pelaku namun sudah tidak ada di rumahnya dan akhirnya Kamis (24/7) Unit Reskrim berhasil menangkap terduga pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Kapanewon Sanden, Bantul,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit laptop serta sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan tindakan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Purwosari dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk selalu waspada dan memastikan pintu kamar dalam keadaan terkunci saat ditinggal pergi serta menyimpan kunci di tempat yang aman.