Iklan Header 3

Kejari Gunungkidul Periksa 25 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang di Sampang

- Reporter

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Kasus tambang yang melibatkan sejumlah pihak di Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 orang terkait dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah  Surat Perintah penyidikan pertama yang keluar pada tanggal 5 Mei 2024 lalu. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik tambang di Sampang.

“Kami telah memanggil dan memeriksa 25 orang sebagai saksi terkait dengan aktivitas tambang di wilayah Kalurahan Sampang. Proses ini masih berlangsung dan kami akan terus mendalami setiap informasi yang kami peroleh,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana, saat ditemui dikonfirmasi, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi juga menambahkan bahwa dari 25 orang saksi yang dipanggil, dimungkinkan jumlah ini akan bertambah.

“Kita belum belum tahu mengarah ke siapa lagi nanti. Artinya penambahannya pihak mana lagi yang akan kita mintai keterangan tapi kemungkinan besar ada penambahan jumlah orang yang diperiksa,” kata Sandi.

Lebih lanjut Sandi menyampaikan, 25 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari beberapa kalangan.

“Diantaranya salah satunya itu Lurah dan Bamuskal serta beberapa orang perangkat Kalurahan, dan warga. Kalau warga itu yang kami periksa adalah yang menyewakan lahan dan warga yang menjual material tanahnya,” terang Sandi.

Terkait aliran dana ke salah satu perangkat Kalurahan, Sandy menjelaskan bahwa awal dugaan kami itu disinyalir ada aliran dana ke perangkat Kalurahan. Ternyata setelah didalami, rekening pengirim ke rekening tujuan itu bukan rekening perangkat langsung, tetapi ada nama seorang wanita.

“Kemudian kita telusuri kita dalami kita cek ini berkaitan enggak sama tujuan rekening itu, ternyata adalah rekeningnya sepupunya Lurah,” jelas Sandi.

Kasus tambang ilegal ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang disinyalir ada bau korupsi.

Sampai saat ini, Kejari Sampang masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan menggali keterangan dari berbagai pihak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru