Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Seorang lelaki paruh baya bernama Ngadimo (55) warga Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus, harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah kepergok melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga di Pasar Munggi, Semanu, Kamis (26/9) sore. Namun aksi nekatnya ini dapat digagalkan oleh korban dan warga di lokasi kejadian hingga kemudian diserahkan ke pihak berwajib.
Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmed Ali Bahonar menyampaikan, sebelum kejadian korban bernama Fitriyaningsih, warga Padukuhan Kwangen Lor, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, berbelanja di Pasar Munggi, dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nopol AB 4984 CM. Setelah sesampainya di pasar, korban kemudian memarkirkan kendaraannya.
“Pada saat di parkir, korban lupa mencabut kunci dari sepeda motornya,” terang Mahmed, Jumat (27/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah hendak mengambil sepeda motornya, korban melihat bahwa sepeda motornya itu dinyalakan dan dibawa kabur oleh pelaku. Sontak korban pun berteriak dan mendorong pelaku hingga terjatuh.
“Pelaku mencoba melarikan diri namun dikejar oleh warga dan berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Semanu untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus percobaan pencurian ini kini telah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul. Kanit Reskrim menghimbauan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.