Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Pengadilan Agama Wonosari meluncurkan aplikasi terbaru bernama Pelayanan Online (Playon) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pengadilan agama secara online. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam proses administrasi perkara bagi warga di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya.
Dengan adanya Playon, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan untuk melakukan berbagai transaksi administratif, seperti pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, serta pemeriksaan status kasus. Aplikasi ini menyediakan antarmuka yang mudah digunakan, memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi dan melakukan layanan secara praktis melalui smartphone.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Husni, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan Playon, masyarakat bisa mengakses layanan kami kapan saja dan di mana saja. Ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi yang sedang kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Sebenarnya program ini di bangun sejak lama sebelum covid. Namun pengembangan seperti ini sejak akhir tahun 2024 ini,” ujar Husni, Selasa (21/1).
Aplikasi ini udah tersedia, masyarakat tinggal mengunduh melalui Play store di platform Google Play dan akan terus dikembangkan untuk menambah fitur-fitur baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan seperti informasi dan pengaduan, cek keaslian akte cerai, persyaratan perkara, panduan membuat gugatan sendiri serta biaya perkara,” imbuh Husni.
Selain itu masyarakat juga bisa melakukan pengawasan kepada aparatur Pengadilan Agama Wonosari, baik pimpinan maupun masyarakat bisa mengawasi melalui CCTV Online.
“Pengadilan Agama Wonosari juga telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Husni.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mempercepat proses hukum di Pengadilan Agama Wonosari, serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan yang dibutuhkan.