Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Dua oknum pegawai Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, yang diketahui berinisial “S” dan “JS” dilaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat atas dugaan kasus perselingkuhan. Laporan ini diterima oleh pihak BKPPD pada awal tahun 2025 dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, laporan tersebut diajukan oleh pihak suami “JS” yang merasa dirugikan, dengan menyebutkan adanya hubungan tak wajar istrinya yang tidak sesuai dengan ketentuan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Saat ditemui, Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo, mengatakan sebenarnya isu tersebut sudah lama didengar olehnya, namun karena tidak bukti sehingga tidak ada celah untuk masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat rakor pada September 2024 kemarin Bapak Bupati juga menyampaikan warning kepada Panewu bahwa ada salah satu Panewu Anom yang begini, dan Bupati sudah tahu itu,” jelas Baryono, Jumat (24/1).
Baryono menambahkan, setelah itu pada tanggal 7 Januari 2025 pihaknya mendapatkan surat dari BKPPD yang intinya memerintahkan kepada Panewu untuk memeriksa terlapor (S).
“Atas perintah tersebut kemudian kami memeriksa kepada yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengakui kalau berselingkuh dengan JS atas dasar suka sama suka,”imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Sunawan, membenarkan adanya aduan yang masuk. Namun pihaknya belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan. Namun mereka menegaskan akan menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Iya ada laporan masuk dugaan perselingkuhan masuk tahun ini, dan kami belum bisa memberikan keterangan kebenaranya karena belum dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Diketahui bahwa S merupakan pegawai Kapanewon Purwosari, sedangkan JS adalah pegawai di Kapanewon Panggang. Keduanya dilaporkan oleh suami JS atas dugaan perselingkuhan.
Jika kasus ini benar, maka akan menambah daftar panjang masalah terkait perilaku tidak etis yang melibatkan oknum pejabat di daerah di Gunungkidul yang memicu kekhawatiran terkait integritas dan profesionalisme ASN di Gunungkidul.