Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, mengingatkan seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (coklit) untuk tidak menggunakan jasa joki dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini disampaikan untuk antisipasi dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan jujur, akurat, dan dapat dipercaya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas coklit. Tidak boleh ada praktik joki dalam proses coklit. Setiap petugas harus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, demi menjaga kredibilitas dan keakuratan data pemilih.
“Yang melakukan coklit itu ya sesuai yang mendapatkan SK, jangan sampai nanti karena petugas yang karena sibuk kemudian orang lain yang menggantikan itu tidak sah tanpa ada mekanisme yang tepat.,” terang Andang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Andang menambahkan, jika hal itu terjadi dilapangan maka rekomendasi kami adalah coklit itu yang dilakukan itu dihentikan , kemudian pantarlih Yang bersangkutan yang mendapatkan SK itu melakukan coklit ulang.
“Yang tidak menerima SK terus melakukan coklit itu pelanggaran dan tidak sah sehingga dimana ia melakukan coklit ya di ulang dari awal,” imbuhnya.
Selain itu Bawaslu menghimbau agar petugas Coklit tidak melakukan coklit dari balik meja.
“Jangan sampai karena hafal data atau hafal orang orangnya terus hanya melakukan coklit dari balik meja. Jika itu terjadi mohon dilaporkan dan di tindak dalam arti agar dilakukan coklit sesuai dengan aturan,” tutupnya.