Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, telah membentuk tim khusus untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 besok. Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang melakukan kampanye, penyebaran informasi yang menyesatkan, ataupun tindakan lainnya yang dapat merusak ketertiban dan integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho dalam pernyataannya menyampaikan, pembentukan tim ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga proses pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil.
“Masa tenang adalah periode yang sangat krusial bagi Bawaslu. di mana setiap peserta pemilu harus menghentikan segala aktivitas kampanye,” jelas Andang, Minggu (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim pengawasan ini akan bekerja secara intensif untuk memantau pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban. Dimana masa tenang masih berpotensi terjadi pelanggaran, baik money politik ataupun netralitas.
Pengawasan bukan hanya pelanggaran money politic dan netralitas, akan tetapi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih belum dilepas oleh masing masing Calon.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan Calon agar melepas APK secara mandiri,” paparnya.
Namun demikian, lanjut Andang, jajaran pelaksana Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu hari ini akan menurunkan APK yang masih terpasang.
“Hari ini target kami 80 persen sudah diturunkan, hari kedua mudah mudahan sudah 100 persen semua diturunkan,” tandasnya,
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Bawaslu.