Pilkada Gunungkidul Akan Berlangsung 27 November, Lihat Anggarannya

- Reporter

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul akan digelar 27 November 2024 mendatang. KPU Gunungkidul telah mempersiapkan sejumlah tahapan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. KPU juga sudah mempersiapkan anggaran sebesar miliaran rupiah.

Menyikapi pentingnya penyelenggaraan pilkada yang berkualitas, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menyiapkan anggaran sebesar Rp 38 miliar. Anggaran tersebut, akan digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan dan evaluasi pasca pemilu.

“Kami akan mengupayakan agar seluruh proses pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” jelasnya, Selasa (26/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sudah menetapkan anggaran, KPU juga sudah melakukan jadwal tahapan sesuai  Keputusan KPU nomor 2 tahun 2024. Kemudian, KPU juga sudah mengumumkan berkaitan dengan lembaga pemantau hitung cepat yang mungkin akan mendaftarkan diri untuk melakukan kegiatan mereka di Pilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk konteks Gunungkidul, itu kan daftarnya lewat KPU sesuai dengan persyaratan yang diumumkan.

Selain itu, Berkaitan dengan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan, KPU juga mengumumkan format berserta dengan syarat minimal dukungan yang itu bisa dipakai untuk calon lewat jalur perseorangan. Syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan adalah harus tersebar di 50 Lebih dari 18 Kecamatan yang ada di Gunungkidul.

“Secara regulasi, syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan adalah kalau di Gunungkidul kan penduduknya yang ada di daftar Pemilih dI kisaran 500 sampai 1000 yang diatur di dalam undang undang, kalau sejumlah itu berarti 7,5% dikalikan jumlah penduduk yang terdaftar di DPT,  jadi jumlahnya 7,5% kali 613.155 DPT. Terkait hal ini baru sampai disini kalau untuk hitungan pastinya kami masih menunggu SK dari KPU RI,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Nuruti Gaya Hidup Berlebihan
Alhamdulillah, Pemkab Gunungkidul Bagikan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Petugas TPR Wisata Dikumpulkan Oleh Bupati, Sepakat Tolak Pungli
Tanggapan Bupati Soal Aksi Protes Pedagang Emoh Digeser ke Pasar Besole
Gunungkidul Jadi Tuan Rumah 2 Event Olahraga, Targetnya Tembus 3 Besar Peraih Medali
Hardiknas 2025, Wabup Joko: Guru Bukan Sekedar Fasilitator
Prihatin Warga Terjerat Rentenir, Ery Gandeng BDG Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Resmi
Pembangunan Lahan Konservasi Satwa Lokal Molor
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:03 WIB

Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Nuruti Gaya Hidup Berlebihan

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

Alhamdulillah, Pemkab Gunungkidul Bagikan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:13 WIB

Petugas TPR Wisata Dikumpulkan Oleh Bupati, Sepakat Tolak Pungli

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:45 WIB

Tanggapan Bupati Soal Aksi Protes Pedagang Emoh Digeser ke Pasar Besole

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:52 WIB

Gunungkidul Jadi Tuan Rumah 2 Event Olahraga, Targetnya Tembus 3 Besar Peraih Medali

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:39 WIB

Hardiknas 2025, Wabup Joko: Guru Bukan Sekedar Fasilitator

Rabu, 30 April 2025 - 19:59 WIB

Prihatin Warga Terjerat Rentenir, Ery Gandeng BDG Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Resmi

Sabtu, 26 April 2025 - 00:17 WIB

Pembangunan Lahan Konservasi Satwa Lokal Molor

Berita Terbaru

peristiwa

Tabrakan Motor di Jalur Bedoyo Tengah Malam, 1 Orang Tewas

Jumat, 27 Jun 2025 - 13:26 WIB