Petugas TPR Wisata Dikumpulkan Oleh Bupati, Sepakat Tolak Pungli

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tak lagi mentoleransi praktik pungutan liar yang dianggap menjadi benalu dalam pengelolaan sektor wisata. Pernyataan itu disampaikan dalam apel deklarasi anti pungli dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di kawasan wisata Pantai Sundak, Selasa (27/05).

Pemkab secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar dan penyimpangan retribusi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Khususnya di sektor pariwisata yang merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul.

Apel diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari petugas pemungut retribusi wisata baik dari Dinas Pariwisata maupun pemerintah kalurahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial.

“Apel deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk melawan praktik pungutan liar. Kami berharap ini tidak berhenti sebagai acara simbolik, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret menuju budaya anti pungli,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Pariwisata. Menurutnya, langkah ini muncul dari keprihatinan atas laporan adanya kebocoran dan pungli di sektor retribusi wisata.

“Kita harus punya sikap tegas. Dengan disaksikan Kajari, Wakapolres, dan OPD terkait, hari ini kita deklarasikan komitmen bersama untuk menolak suap, pungli, maupun praktik pemerasan. Ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan wisata di Gunungkidul,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa pungutan liar sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan merusak citra birokrasi. Karena itu, penandatanganan pakta integritas harus menjadi bentuk nyata dari moralitas dan profesionalisme aparatur.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh petugas retribusi:

1.Bekerja dengan jujur dan transparan karena setiap rupiah yang dipungut adalah amanah rakyat;

2.Menjunjung etika pelayanan publik dengan pelayanan yang ramah dan solutif;

3.Menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan semata karena diawasi tetapi karena kesadaran pribadi.

Sebagai tindak lanjut deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merancang berbagai langkah perbaikan sistem. Salah satunya adalah mendorong pembelian tiket masuk wisata secara online dan memperkuat sistem pengawasan.

Bupati juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengkaji skema kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi dengan pendekatan hitungan potensi PAD secara transparan.

“Kalau selama ini ada yang bocor, maka dari target yang tercapai ditambah kebocoran dan proyeksi ke depan harus dihitung secara matang. Kami mempertimbangkan opsi lelang pengelolaan retribusi kepada pihak yang berani transparan,” imbuh Bupati.

Selain itu, pemerintah juga mulai memetakan aset pariwisata mangkrak dan potensi destinasi baru untuk dikembangkan secara optimal.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Angkat Bicara Soal Warga 3 RT Patungan Benahi Jalan
Bupati Gunungkidul Berikan Motivasi Kepada Siswa Kesehatan di Hari Pertama MPLS
Geram Jalan Rusak 20 Tahun Tak Diperbaiki, Warga 3 RT Patungan
Bupati Berikan Penghargaan Administrasi Kependudukan kepada Kalurahan dan Kapanewon Terjempol
Turnamen Voli Open Sadeng Cup II Bertabur Bintang, Rivan Ikut Ambil Bagian
Gunungkidul Jadi Daerah Terunggul Cegah Stunting se-DIY
Oknum Dukuh Diduga Gauli Warga Sendiri, Dituntut Mundur Dari Jabatan
Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 02:23 WIB

Dinas Angkat Bicara Soal Warga 3 RT Patungan Benahi Jalan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:31 WIB

Bupati Gunungkidul Berikan Motivasi Kepada Siswa Kesehatan di Hari Pertama MPLS

Senin, 14 Juli 2025 - 04:12 WIB

Geram Jalan Rusak 20 Tahun Tak Diperbaiki, Warga 3 RT Patungan

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:13 WIB

Bupati Berikan Penghargaan Administrasi Kependudukan kepada Kalurahan dan Kapanewon Terjempol

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:08 WIB

Turnamen Voli Open Sadeng Cup II Bertabur Bintang, Rivan Ikut Ambil Bagian

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WIB

Gunungkidul Jadi Daerah Terunggul Cegah Stunting se-DIY

Senin, 30 Juni 2025 - 20:37 WIB

Oknum Dukuh Diduga Gauli Warga Sendiri, Dituntut Mundur Dari Jabatan

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:34 WIB

Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Angkat Bicara Soal Warga 3 RT Patungan Benahi Jalan

Rabu, 16 Jul 2025 - 02:23 WIB

peristiwa

Oleng dan Tabrak Rambu Lalu Lintas, Pemotor Patah Tulang Kaki

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:57 WIB