Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Aksi protes dan penolakan relokasi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan memasang spanduk di sekitar Alun-alun Wonosari, langsung mendapat tanggapan dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih.
“Kami menghormati adanya perbedaan dan hak demokrasi, artinya pemerintah tidak anti kritik, tetapi kami juga ingin menata supaya wajah kota itu bersih,” kata bupati, Jumat (09/05).
Endah juga menyampaikan, aktivitas jual-beli PKL di sekitar Alun-alun Wonosari melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin mereka belum tahu kalau ini melanggar Perda,” imbuhnya.
Aktivitas perdagangan dan parkir liar di area tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, terutama bagi jamaah masjid.
Walaupun melanggar aturan, Pemkab Gunungkidul tidak serta merta melakukan penertiban paksa. Bahkan bupati mengajak para PKL untuk berdialog dan mencari solusi terbaik agar semua bisa berjalan tidak ada yang melanggar peraturan daerah (Perda).
“Pemerintah menyiapkan tempat dan kami tidak mem-PHK mereka. Kami juga tidak melarang berdagang, tapi tujuan kami mengedukasi dan mengarahkan agar mereka berdagang di tempat yang diizinkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri berencana memindahkan sebanyak 81 PKL sebagai bagian dari program penataan kota. Lokasi baru di kawasan Besole dinilai representatif dan dirancang untuk memberikan ruang usaha yang lebih tertib dan layak. Proses relokasi ini melibatkan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PU, Dishub, Satpol PP dan Pemerintah Kalurahan Baleharjo.