Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Kasus tambang yang melibatkan sejumlah pihak di Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 orang terkait dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Surat Perintah penyidikan pertama yang keluar pada tanggal 5 Mei 2024 lalu. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik tambang di Sampang.
“Kami telah memanggil dan memeriksa 25 orang sebagai saksi terkait dengan aktivitas tambang di wilayah Kalurahan Sampang. Proses ini masih berlangsung dan kami akan terus mendalami setiap informasi yang kami peroleh,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana, saat ditemui dikonfirmasi, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sandi juga menambahkan bahwa dari 25 orang saksi yang dipanggil, dimungkinkan jumlah ini akan bertambah.
“Kita belum belum tahu mengarah ke siapa lagi nanti. Artinya penambahannya pihak mana lagi yang akan kita mintai keterangan tapi kemungkinan besar ada penambahan jumlah orang yang diperiksa,” kata Sandi.
Lebih lanjut Sandi menyampaikan, 25 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari beberapa kalangan.
“Diantaranya salah satunya itu Lurah dan Bamuskal serta beberapa orang perangkat Kalurahan, dan warga. Kalau warga itu yang kami periksa adalah yang menyewakan lahan dan warga yang menjual material tanahnya,” terang Sandi.
Terkait aliran dana ke salah satu perangkat Kalurahan, Sandy menjelaskan bahwa awal dugaan kami itu disinyalir ada aliran dana ke perangkat Kalurahan. Ternyata setelah didalami, rekening pengirim ke rekening tujuan itu bukan rekening perangkat langsung, tetapi ada nama seorang wanita.
“Kemudian kita telusuri kita dalami kita cek ini berkaitan enggak sama tujuan rekening itu, ternyata adalah rekeningnya sepupunya Lurah,” jelas Sandi.
Kasus tambang ilegal ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang disinyalir ada bau korupsi.
Sampai saat ini, Kejari Sampang masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan menggali keterangan dari berbagai pihak.