Iklan Header 3

Kejari Gunungkidul Gali Keterlibatan Lurah Sampang Terkait Kasus Tambang

- Reporter

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinwes.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul telah mengambil langkah tegas dengan memasang garis larangan di bekas tambang yang terletak di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Langkah ini diambil dikarenakan lokasi  tersebut menjadi obyek penyelidikan perkara.

“Terkait penambangan, dalam bidang Pidsus (pidana khusus) tidak ada kewenangan mengurusinya terkait ijin atau tidak. Tetapi ini berkaitan dugaan korupsi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Dia menyebut, penambangan tanah di Kalurahan Sampang tersebut sedianya memang digunakan untuk urug tol. Obyek penambangan sebenarnya adalah tanah hak milik warga Kalurahan Sampang itu sendiri, dan bukan Tanah Kas Desa (TKD). Sehingga penambangan sendiri berada di luar tanah kas desa (TKD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, untuk menuju ke area penambangan akses jalan yang digunakan armada pengangkut tanah urug tersebut melewati TKD. Namun persoalan yang terjadi adalah kian hari akses tersebut kian lebar dan terus bergeser.

“Akhirnya menggeser akses lebih ke barat  dari awalnya. Di mana awalnya membutuhkan area selebar 8-9 meter yang dikeruk namun akhirnya malah sampai 2.100 meter. Dan tanah yang dikeruk tersebut juga turut dijual untuk urug tol,” terangnya.

Awalnya, pengerukan bukit tanah kas desa untuk akses armada pengangkut urug tol hanya sekira 600-700 meter dan lokasinya berada di sisi timur tiang listrik. Namun kemudian oleh lurah setempat ditawari tanah di sebelah barat tiang listrik yang konon adalah hak milik atas nama seorang warga.

Namun belakangan terungkap jika tanah yang diklaim milik warga oleh lurah setempat tersebut adalah tanah kas desa. Padahal perusahaan penambang sudah membayar tanah yang digali di area tersebut sebesar Rp 15.000 per-rit kepada lurah setempat.

“Nah belakangan diketahui jika tanah itu ternyata TKD bukan milik pribadi. Jika diklaim milik warga, lurah dan pamong setempat tidak mampu menunjukkan dokumen tukar guling atau lainnya,”ungkapnya.

Oleh karena itulah, warga sempat beberapa kali protes dan melakukan demonstrasi hingga akhirnya melapor ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Laporan tersebut kemudian ia tindaklanjuti dengan penyelidikan dan kini statusnya sudah meningkat menjadi penyidikan.

Sejumlah pihak telah mereka periksa baik dari warga, pamong kalurahan hingga pihak perusahaan penambang. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan tersebut.

“Kemarin kami melakukan pengukuran kembali. Hasilnya baru kelihatan 4 harinan dan nanti akan kita hitung kerugian negaranya melalui inspektorat. Selain kerugian negara juga kita hitung berapa keuntungan yang masuk ke kantong pribadi lurah setempat,” kata dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 
Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Berita Terbaru