Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Seorang pria yang mengaku sebagai dukun berhasil menipu warga dengan modus menggandakan uang. Korban yang berasal dari Wonosari mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah tertipu oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, dukun tersebut menawarkan jasa kepada korbannya dengan janji bisa melipatgandakan uang. Bahkan selain mengaku bisa menggandakan uang, dukun ini juga mengaku bisa menggandakan emas.
“Awalnya pelapor dan terduga pelaku ini bertemu bulan April 2023 lalu, karena terduga pelaku merupakan teman dari paman pelapor,” terang Mirza, Minggu (08/09).
ADVERTISEMENT
![ads](https://gawewebs.com/wp-content/uploads/2024/02/Gawewebs-IG1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, lanjut Mirza, mereka diiming-imingi bahwa terduga pelaku bisa menggandakan emas dan uang. Karena tertarik, pelapor dan keluarga melakukan transaksi dan ritual hingga total Rp45.500.000.
Namun hingga bulan Januari 2024, pelapor tidak mendapatkan hasil dari perjanjian awal. Kesal, pelapor pun berusaha menanyakan ke terduga pelaku. Dari situ terduga pelaku mengaku bahwa itu hanya modus untuk menipu guna mendapatkan keuntungan pribadi semata. Karena merasa tertipu, kemudian korban melaporkan terduga pelaku ke. Polres Gunungkidul.
“Dilaporkan tanggal 31 Agustus 2024, untuk korban bertempat tinggal di Baleharjo, Wonosari,” terang Mirza.
Saat diminta keterangan pada awal pemeriksaan, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukannya.
“Tetapi akan kami dalami nanti, untuk saat ini masih proses lidik. Tapi kemungkinan akan segera kita tingkatkan ke penyidikan,” tandasnya.