Terkait Kinerja PDAM, LSM Jerami : Pelanggan Dituntut Bayar Tapi Kinerja Pelayanan Payah

- Reporter

Minggu, 28 Juli 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Persoalan mengenai layanan air bersih bukan saat ini saja dirasakan sebagian masyarakat Gunungkidul. Setiap tahun, fenomena kekeringan selalu dikaitkan dengan sulitnya distribusi air ke rumah tangga para pelanggan PDAM Tirtahandayani.

Perbaikan demi perbaikan juga berbagai alternatif pun dilakukan pihak PDAM demi pemenuhan hak masyarakat soal air bersih. Namun, hingga kini masyarakat masih saja mengeluh karena merasa hak mereka sebagai pelanggan layanan tidak sepenuhnya terpenuhi.

Terkait kondisi ini, aktivis Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko ikut buka suara. Aktivis muda ini menjelaskan, PDAM merupakan kunci keberlangsungan hidup warga Gunungkidul. Dalam undang-undang pun dengan jelas mengamanah tentang jaminan kecukupan dan kelancaran air bagi warganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya PDAM dalam hal ini yang memiliki kewenangan distribusi air wajib memberikan pelayanan yang optimal dalam menyuguhkan air bersih secara lancar dan keberlanjutan,” katanya, Sabtu (27/07).

Menurut Rino, tak elok jika kemudian kalau alasan permasalahan atau jawaban dari keluhan masyarakat melulu karena dampak dari musim kemarau atau perbaikan pipa atau prasarana lainnya.

“Ini harusnya kan sudah diantisipasi sebelumnya. Kita bayar air, kita bayar pegawainya harusnya PDAM melakukan pelayanan yang prima. Warga dituntut bayar namun pelayanan kurang dioptimalkan,” tegas dia.

Ia juga menilai, pemerintah terkesan kurang memperhatikan dan menggali sumber daya air yang cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah di Gunungkidul.

“Sumber air di Gunungkidul cukup banyak kok. Kenapa hal ini kurang jadi perhatian pemerintah?” herannya.

Hal ini, lanjut Rino, menjadi preseden buruk kinerja PDAM yang tidak mampu mendongkrak atau memanfaatkan sumber air untuk kecukupan warganya.

“Apakah ini bagian dari pelanggaran konstitusi? Iya jelas ini pelanggaran,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim Gunungkidul Bangun Sumur Bor di Bangunsari untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Dorong Budaya Makan Ikan, Gunungkidul Siap Jadi Daerah Gemarikan
Pemkab Gunungkidul Sabet Juara III Paritrana Award DIY 2025, Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja
Hari Jadi Gunungkidul ke-195, Usung Tema Ngayomi, Ngayemi, Ngayani
SPPG Pandanan Semin Dihentikan Usai Mencuat Kasus Keracunan
Dandim Gunungkidul Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis
Gelar Potensi Budaya di Mijahan, Ery Berharap Kemajuan Daerah Hingga Tingkat Dusun
Puncak Festival Literasi 2025 Gunungkidul, Bupati: Kunci Mewujudkan Kabupaten Berdaya Saing
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Kodim Gunungkidul Bangun Sumur Bor di Bangunsari untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Bupati Dorong Budaya Makan Ikan, Gunungkidul Siap Jadi Daerah Gemarikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Hari Jadi Gunungkidul ke-195, Usung Tema Ngayomi, Ngayemi, Ngayani

Senin, 29 September 2025 - 10:52 WIB

SPPG Pandanan Semin Dihentikan Usai Mencuat Kasus Keracunan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:00 WIB

Dandim Gunungkidul Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 20:03 WIB

Gelar Potensi Budaya di Mijahan, Ery Berharap Kemajuan Daerah Hingga Tingkat Dusun

Selasa, 23 September 2025 - 19:59 WIB

Puncak Festival Literasi 2025 Gunungkidul, Bupati: Kunci Mewujudkan Kabupaten Berdaya Saing

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Ramaikan! Gunungkidul Tourism Fest 2025 Digelar di Watu Sigar

Berita Terbaru

peristiwa

Karaoke Ratu Tawon Terbakar, Kerugian Capai Rp35 Juta

Minggu, 19 Okt 2025 - 17:51 WIB

Kriminal

Pembuangan Bayi di Rongkop Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:13 WIB

peristiwa

Mobil Box Terguling di Jembatan Lama Kali Pentung

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:07 WIB