Iklan Header 3

Pemkab Surati DKP Luar DIY, Minta Tegasi Nelayannya Yang Nekat Serobot Benih Lobster

- Reporter

Senin, 16 September 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul baru-baru ini melayangkan surat resmi ke DKP Provinsi DIY terkait banyaknya nelayan dari luar daerah yang masih beroperasi melakukan aktivitas penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Gunungkidul. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal karena dianggap mengurangi potensi tangkapan dan mengganggu ekosistem wilayah setempat.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan, DKP Gunungkidul juga telah melayangkan surat kepada DKP DIY perihal penangkapan BBL oleh nelayan dari luar DIY di wilayah perairan DIY agar bisa diambil tindakan lebih lanjut.

Terakhir DKP DIY juga telah melayangkan surat kepada DKP di wilayah perbatasan dan Jawa Barat untuk dapat mengendalikan nelayan di wilayahnya untuk tidak menangkap BBL di wilayah perairan DIY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah bersurat ke DKP DIY sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dan telah ditindak lanjuti dengan pertemuan lintas pihak pada Jumat 6 September 2024 yang lalu,” kata Wahid, saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Senin (16/9).

Setelah dilakukan pertemuan itu, telah dilakukan operasi penindakan pada hari Senin hingga Rabu yang lalu oleh Polairud dan Lanal juga DKP DIY serta Pengawas Sumber Daya Kelautan Wilayah Kerja DIY. DKP DIY juga telah bersurat kepada DKP sejawat di wilayah perbatasan dan Jawa Barat.

“Untuk operasi Gabungan kemarin telah dilakukan oleh Polair POLDA DIY, LANAL Yogyakarta, Stasiun Pengawas Perikanan dan Kelautan Cilacap wilayah Yogyakarta dan Pengawas DKP DIY dan berhasil mengamankan 2 orang dari nelayan Pacitan,” terang Wahid.

Lebih lanjut Wahid menambahkan, yang perlu dipahami bahwa penangkapan BBL diatur khusus dengan Permen KP 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster kepiting dan rajungan yang mengamanatkan pemberian kuota oleh DKP Provinsi masing masing untuk nelayan lokal sehingga wilayah penangkapan BBL dibatasi oleh area provinsi yang bersangkutan.

Menurutnya, pengiriman surat ke DKP Provinsi merupakan langkah awal untuk mencari solusi yang lebih efektif. Pihaknya berharap DKP Provinsi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengawasan lebih ketat serta menegakkan aturan zonasi wilayah tangkap.

DKP Gunungkidul juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melakukan patroli lebih intensif di wilayah perairan yang rawan diserobot nelayan luar daerah.

“Kami berharap kolaborasi dengan pihak terkait dapat menjaga kelestarian sumber daya laut dan memberikan perlindungan bagi nelayan lokal,” tambah Wahid.

Surat yang dikirim ke DKP Provinsi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi penegakan aturan lebih ketat dan perlindungan yang lebih baik bagi wilayah tangkapan nelayan lokal di Gunungkidul.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tukang Bakso Keliling Gantung Diri di Depan Kamar Mandi, Diduga Terlilit Hutang
Korban Tabrak Lari di Jalan Yogya-Wonosari Ialah Warga Mojokerto
Raih Peringkat Kedua MCP KPK DIY, Gunungkidul Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih
Memahami Hidup dan Kehidupan Manusia Melalui Serat Holistik Kehidupan
Bisa Membahayakan Pengendara, Plengkung Nirbaya Ditutup
Pastikan Perbaikan Jalan Sesuai Harapan, Bupati Tinjau Ruas Jalan Pindul
Kelompok Tani Hutan Giri Wana Resmi Dikukuhkan, Siap Hijaukan Giricahyo
Paket Sembako dari Umat Muslim Jerman Untuk Kaum Dhuafa di Paliyan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:14 WIB

Tukang Bakso Keliling Gantung Diri di Depan Kamar Mandi, Diduga Terlilit Hutang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:21 WIB

Korban Tabrak Lari di Jalan Yogya-Wonosari Ialah Warga Mojokerto

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:17 WIB

Raih Peringkat Kedua MCP KPK DIY, Gunungkidul Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:24 WIB

Memahami Hidup dan Kehidupan Manusia Melalui Serat Holistik Kehidupan

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17 WIB

Pastikan Perbaikan Jalan Sesuai Harapan, Bupati Tinjau Ruas Jalan Pindul

Senin, 17 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kelompok Tani Hutan Giri Wana Resmi Dikukuhkan, Siap Hijaukan Giricahyo

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:51 WIB

Paket Sembako dari Umat Muslim Jerman Untuk Kaum Dhuafa di Paliyan

Senin, 10 Maret 2025 - 05:26 WIB

Warga Menggerutu Listrik Padam Waktu Buka Puasa, Sudah Sepekan

Berita Terbaru

budaya

Masjid Asy-Syukur: Jejak Sejarah Giriasih

Sabtu, 22 Mar 2025 - 06:52 WIB