Pemkab Surati DKP Luar DIY, Minta Tegasi Nelayannya Yang Nekat Serobot Benih Lobster

- Reporter

Senin, 16 September 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul baru-baru ini melayangkan surat resmi ke DKP Provinsi DIY terkait banyaknya nelayan dari luar daerah yang masih beroperasi melakukan aktivitas penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Gunungkidul. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal karena dianggap mengurangi potensi tangkapan dan mengganggu ekosistem wilayah setempat.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan, DKP Gunungkidul juga telah melayangkan surat kepada DKP DIY perihal penangkapan BBL oleh nelayan dari luar DIY di wilayah perairan DIY agar bisa diambil tindakan lebih lanjut.

Terakhir DKP DIY juga telah melayangkan surat kepada DKP di wilayah perbatasan dan Jawa Barat untuk dapat mengendalikan nelayan di wilayahnya untuk tidak menangkap BBL di wilayah perairan DIY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah bersurat ke DKP DIY sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dan telah ditindak lanjuti dengan pertemuan lintas pihak pada Jumat 6 September 2024 yang lalu,” kata Wahid, saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Senin (16/9).

Setelah dilakukan pertemuan itu, telah dilakukan operasi penindakan pada hari Senin hingga Rabu yang lalu oleh Polairud dan Lanal juga DKP DIY serta Pengawas Sumber Daya Kelautan Wilayah Kerja DIY. DKP DIY juga telah bersurat kepada DKP sejawat di wilayah perbatasan dan Jawa Barat.

“Untuk operasi Gabungan kemarin telah dilakukan oleh Polair POLDA DIY, LANAL Yogyakarta, Stasiun Pengawas Perikanan dan Kelautan Cilacap wilayah Yogyakarta dan Pengawas DKP DIY dan berhasil mengamankan 2 orang dari nelayan Pacitan,” terang Wahid.

Lebih lanjut Wahid menambahkan, yang perlu dipahami bahwa penangkapan BBL diatur khusus dengan Permen KP 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster kepiting dan rajungan yang mengamanatkan pemberian kuota oleh DKP Provinsi masing masing untuk nelayan lokal sehingga wilayah penangkapan BBL dibatasi oleh area provinsi yang bersangkutan.

Menurutnya, pengiriman surat ke DKP Provinsi merupakan langkah awal untuk mencari solusi yang lebih efektif. Pihaknya berharap DKP Provinsi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengawasan lebih ketat serta menegakkan aturan zonasi wilayah tangkap.

DKP Gunungkidul juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melakukan patroli lebih intensif di wilayah perairan yang rawan diserobot nelayan luar daerah.

“Kami berharap kolaborasi dengan pihak terkait dapat menjaga kelestarian sumber daya laut dan memberikan perlindungan bagi nelayan lokal,” tambah Wahid.

Surat yang dikirim ke DKP Provinsi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi penegakan aturan lebih ketat dan perlindungan yang lebih baik bagi wilayah tangkapan nelayan lokal di Gunungkidul.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Dukuh Diduga Gauli Warga Sendiri, Dituntut Mundur Dari Jabatan
Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Truk Berjajar dari Tugu Tobong Sampai Gedung DPRD Gunungkidul, Sopir Demo Tolak UU ODOL
Tugu Bundaran Planjan Masih Dirumuskan, Entah Ikon Gunungan Atau Tani
Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Nuruti Gaya Hidup Berlebihan
Mandala Krida Expo #2 Obati Kerinduan Warga Jogja Akan Hiburan Rakyat ala Sekaten
Gunungkidul Tuan Rumah KTNA, Usung Tema Menuju Swasembada Pangan Nasional 2027
Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:37 WIB

Oknum Dukuh Diduga Gauli Warga Sendiri, Dituntut Mundur Dari Jabatan

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:34 WIB

Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:47 WIB

Truk Berjajar dari Tugu Tobong Sampai Gedung DPRD Gunungkidul, Sopir Demo Tolak UU ODOL

Senin, 23 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tugu Bundaran Planjan Masih Dirumuskan, Entah Ikon Gunungan Atau Tani

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:03 WIB

Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Nuruti Gaya Hidup Berlebihan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:26 WIB

Mandala Krida Expo #2 Obati Kerinduan Warga Jogja Akan Hiburan Rakyat ala Sekaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:26 WIB

Gunungkidul Tuan Rumah KTNA, Usung Tema Menuju Swasembada Pangan Nasional 2027

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gunungkidul Jadi Daerah Terunggul Cegah Stunting se-DIY

Rabu, 2 Jul 2025 - 10:07 WIB