Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Sebentar lagi, tahun ajaran baru akan dimulai dan murid-murid akan kembali ke sekolah. Menyambut moment tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan himbauan penting untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Agus Subariyanto menyampaikan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, serta untuk menjamin terwujudnya proses pembelajaran yang kondusif pada awal tahun
ajaran baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke sekolah terkait beberapa langkah preventif yang perlu diimplementasikan oleh setiap sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Hari pertama masuk sekolah pada Senin, 15 Juli 2024 dan masing-masing sekolah akan melaksanakan proses penyerahan siswa baru dari perwakilan orang tua/ wali kepada satuan pendidikan,” ujar Agus, Rabu (10/07).
Selain itu Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus dilakukan dengan kegiatan yang positif. menyenangkan, bebas dari bulliying dan perundungan, serta berisi penguatan karakter bagi peserta didik.
“Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan untuk identifikasi dan asesment potensi diri siswa baru. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana seko!ah,” imbuhnya.
Agus menambahkan, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab alas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan, pengenalan lingkungan sekolah, dan pada setiap aktivitasnya harus mendapatkan pengawasan atau pendampingan dari guru.
Dalam himbauannya, Dinas Pendidikan juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan.
“Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan,” tutup Agus.