Masalah Tukar Guling Tanah Kas Desa Belum Rampung, 20 Bidang di Rongkop Statusnya Ngambang

- Reporter

Rabu, 24 April 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Sebanyak 20 bidang Tanah Kas Desa (TKD) di Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul statusnya masih belum jelas. Kesemuanya merupakan tanah yang telah dilakukan tukar guling dari sebelum tahun 1980 maupun sesudahnya.

Jawatan Projo Kapanewon Rongkop, Rahma Wati mengungkapkan permasalahan yang terjadi selama bertahun-tahun karena masalah dokumen. Untuk saat ini dari 20 bidang tanah tersebut statusnya sedang menunggu jadwal proses dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul.

“Barangkali jaman dahulu, jaman saya belum lahir memang belum ada pencatatan yang valid atau bahkan ada yang tidak dicatat sehingga sampai hari ini menimbulkan permasalahan,” jelas Rahma saat menghadiri sosialisasi kebijakan permasalahan pertanahan yang diselenggarakan oleh DPTR Kabupaten Gunungkidul di Balai Kalurahan Pringombo, Selasa (23/04).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPTR Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan memberi penegasan agar masing-masing Kalurahan di Gunungkidul untuk segera melakukan pengurusan terkait status TKD yang hingga saat ini masih bermasalah.

“Diingatkan lagi, masalah Tanah Kas Desa ada yang sampai berurusan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Sesuai latar belakang kegiatan penanganan Tanah Kas Desa, di Kabupaten Gunungkidul sendiri sampai saat ini masih terdapat permasalahan yang belum terselesaikan. Yaitu, banyaknya warga yang masih mengelola Tanah Kas Desa hasil tukar menukar untuk pembangunan kepentingan umum di masa lampau.

“Secara administrasi belum selesai, sehingga tidak dapat diproses hak kepemilikannya di Kantor Pertanahan karena masih berstatus Tanah Kas Desa,” ungkap Fajar Ridwan.

Sedangkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang pemanfaatan Tanah Desa, paragraf 4, tukar menukar dan penjualan Tanah Desa, Pasal 54 berbunyi : Tanah Desa dapat dilakukan tukar menukar kepada, Pemerintah, Pemerintah Daerah,  Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan atau Institusi atau Lembaga dalam rangka menyelesaikan permasalahan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Turnamen Voli Open Sadeng Cup II Bertabur Bintang, Rivan Ikut Ambil Bagian
Gunungkidul Jadi Daerah Terunggul Cegah Stunting se-DIY
Oknum Dukuh Diduga Gauli Warga Sendiri, Dituntut Mundur Dari Jabatan
Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Truk Berjajar dari Tugu Tobong Sampai Gedung DPRD Gunungkidul, Sopir Demo Tolak UU ODOL
Tugu Bundaran Planjan Masih Dirumuskan, Entah Ikon Gunungan Atau Tani
Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Nuruti Gaya Hidup Berlebihan
Mandala Krida Expo #2 Obati Kerinduan Warga Jogja Akan Hiburan Rakyat ala Sekaten
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:08 WIB

Turnamen Voli Open Sadeng Cup II Bertabur Bintang, Rivan Ikut Ambil Bagian

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WIB

Gunungkidul Jadi Daerah Terunggul Cegah Stunting se-DIY

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:34 WIB

Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri Sampai 5 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:47 WIB

Truk Berjajar dari Tugu Tobong Sampai Gedung DPRD Gunungkidul, Sopir Demo Tolak UU ODOL

Senin, 23 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tugu Bundaran Planjan Masih Dirumuskan, Entah Ikon Gunungan Atau Tani

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:03 WIB

Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Nuruti Gaya Hidup Berlebihan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:26 WIB

Mandala Krida Expo #2 Obati Kerinduan Warga Jogja Akan Hiburan Rakyat ala Sekaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:26 WIB

Gunungkidul Tuan Rumah KTNA, Usung Tema Menuju Swasembada Pangan Nasional 2027

Berita Terbaru

peristiwa

Bus Pariwisata Tabrak Tiang Telepon di Simpang Tiga Baron

Minggu, 6 Jul 2025 - 16:05 WIB

peristiwa

Truk Ringsek Tabrak Kontainer Parkir, Sopir Patah Tulang Kaki

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:55 WIB

Pemerintahan

Gunungkidul Jadi Daerah Terunggul Cegah Stunting se-DIY

Rabu, 2 Jul 2025 - 10:07 WIB