Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Sejumlah warga Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis (24/10). Audiensi ini dilakukan menyusul polemik yang berkembang terkait proses pengisian posisi pamong Kamituwo yang dinilai tidak transparan dan adil oleh warga.
Masyarakat yang tergabung dalam audiensi tersebut menyampaikan keberatan mereka terhadap proses seleksi calon pamong yang dirasa tidak melibatkan partisipasi penuh oleh lembaga kalurahan dalam hal ini Bamuskal.
Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos – Pera) Dani Eko Wiyono menyatakan, banyak warga yang tidak mengetahui proses tahapan pengisian Pamong Kamituwo. bahkan diduga pengisian pamong itu tidak transparan dan disinyalir ada indikasi pungli di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai masyarakat, kami merasa proses pengisian jabatan pamong Kamituwo ini tidak terbuka. Kami mengharapkan adanya transparansi dalam setiap tahapan, jangan sampai ada kesan bahwa jabatan ini hanya diisi berdasarkan kepentingan pihak tertentu,” ungkap Dani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Gunungkidul, Sujarwo yang hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan bahwa pihaknya menerima dengan baik aspirasi masyarakat. Dengan masuknya aspirasi dari masyarakat, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan lembaga-lembaga yang berwenang seperti Inspektorat Daerah, Polres Gunungkidul, dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Kami sudah mencatat semua aspirasi dari warga, aspirasi ini merupakan bagian dari pengawasan masyarakat dan itu semua bermuara untuk mewujudkan pemerintahan kalurahan yang lebih baik,” terang Sujarwo.
Sementara itu Kepala Bidang Investasi Inspektorat Daerah Gunungkidul, Arif Kuncahyo menyatakan bahwa Inspektorat sudah memanggil beberapa saksi terkait aduan dari warga Kalurahan Natah.
“Sudah kita panggil untuk diminta keterangan yaitu penanggung jawab dalam hal ini Lurah kemudian panitia pelaksana dan tim penguji dan mungkin saksi yang akan kita panggil akan berkembang,” jelas Arif.
Arif menambahkan terkait dugaan adanya ketidak transparan dan nepotisme saat pengisian Pamong, pihaknya masih akan segera menyelesaikan pemanggilan saksi saksi terlebih dahulu.
“Karena tanggal 31 Oktober kita harus sudah laporan hasilnya kepada Bupati,” tandasnya.
Polemik ini mencuat sejak beberapa waktu lalu setelah muncul keluhan dari sejumlah warga terkait pengisian jabatan pamong Kamituwo pada tanggal 27 September 2024 lalu. Beberapa warga bahkan mengklaim bahwa ada upaya pengisian jabatan tidak transparan dan di indikasi ada nepotisme yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Masyarakat Kalurahan Natah menginginkan adanya perbaikan dalam mekanisme pengisian jabatan pamong agar lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.