Kejari Gunungkidul Menyasar Kalurahan Pucung Dalam Kampanye Anti Korupsi dan Gratifikasi

- Reporter

Rabu, 6 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menggelar kampanye anti korupsi sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi yang masih marak di berbagai Lembaga atau instansi.

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi terkait tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Pucung pada Selasa (5/11) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pamong kalurahan, Bamuskal serta perwakilan masyarakat. Dalam acara tersebut, Kejari Gunungkidul juga memberikan materi tentang gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber, Kasupsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi, Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Widha Sinulingga SH. MH menyampaikan materi tentang gratifikasi, salah satunya pengertian gratifikasi dan modus gratifikasi itu sendiri.

Ketika ada gratifikasi secara aturan si penerima gratifikasi secara preventif harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimal 30 hari setelah menerima gratifikasi.

“Karena jika gratifikasi terjadi dan sudah dilaporkan ke KPK, setidaknya itu menjadi alasan penghapusan pidana yang artinya langkah preventif itu yang dilakukan,” terang Widha.

Terkait pengelolaan anggaran, masyarakat diharapkan memberikan informasi apabila ada dugaan penyalahgunaan anggaran sehingga bisa diproses, apakah itu berupa tindakan hukum atau sifatnya pendampingan seperti yang dilakukan Kalurahan Pucung kepada seksi intelijen Kejaksaan Gunungkidul.

“Himbauan sebisa mungkin untuk mencegah tindak pidana korupsi dan gratifikasi dengan memperbanyak literasi dan pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu Lurah Pucung, Esti Dwiyono, merasa senang dengan sosialisasi yang telah disampaikan oleh Kejari Gunungkidul. Menurutnya sebagai bagian dari pemerintah kalurahan, pengelolaan APBKal dirasa yang cukup beresiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati dan dengan pengetahuan akan peraturan perundang-undangan terkait hal tersebut.

“Tujuannya mengedepankan prinsip ke hati hatian, kami sangat senang, hari ini dari Kejaksaan sudah bisa menyampaikannya, termasuk gratifikasi, semoga ini menjadi evaluasi dan kehati hatian bagi kami selaku pemerintahan kalurahan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim Gunungkidul Bangun Sumur Bor di Bangunsari untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Dorong Budaya Makan Ikan, Gunungkidul Siap Jadi Daerah Gemarikan
Pemkab Gunungkidul Sabet Juara III Paritrana Award DIY 2025, Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja
Hari Jadi Gunungkidul ke-195, Usung Tema Ngayomi, Ngayemi, Ngayani
SPPG Pandanan Semin Dihentikan Usai Mencuat Kasus Keracunan
Dandim Gunungkidul Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis
Gelar Potensi Budaya di Mijahan, Ery Berharap Kemajuan Daerah Hingga Tingkat Dusun
Puncak Festival Literasi 2025 Gunungkidul, Bupati: Kunci Mewujudkan Kabupaten Berdaya Saing
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Kodim Gunungkidul Bangun Sumur Bor di Bangunsari untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Bupati Dorong Budaya Makan Ikan, Gunungkidul Siap Jadi Daerah Gemarikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Hari Jadi Gunungkidul ke-195, Usung Tema Ngayomi, Ngayemi, Ngayani

Senin, 29 September 2025 - 10:52 WIB

SPPG Pandanan Semin Dihentikan Usai Mencuat Kasus Keracunan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:00 WIB

Dandim Gunungkidul Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 20:03 WIB

Gelar Potensi Budaya di Mijahan, Ery Berharap Kemajuan Daerah Hingga Tingkat Dusun

Selasa, 23 September 2025 - 19:59 WIB

Puncak Festival Literasi 2025 Gunungkidul, Bupati: Kunci Mewujudkan Kabupaten Berdaya Saing

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Ramaikan! Gunungkidul Tourism Fest 2025 Digelar di Watu Sigar

Berita Terbaru

peristiwa

Karaoke Ratu Tawon Terbakar, Kerugian Capai Rp35 Juta

Minggu, 19 Okt 2025 - 17:51 WIB

Kriminal

Pembuangan Bayi di Rongkop Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:13 WIB

peristiwa

Mobil Box Terguling di Jembatan Lama Kali Pentung

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:07 WIB