Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Satreskrim Polres Gunungkidul akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial S (30) dengan tempat kejadian di Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari.
Kasus ini mulai mencuat setelah keluarga dari empat korban yang merupakan anak di bawah umur ini melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.
“Sementara ada empat korban melaporkan. Jadi sekarang masih proses penyelidikan yang kita lakukan wawancara dulu terhadap saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, Jumat (26/07).
ADVERTISEMENT
![ads](https://gawewebs.com/wp-content/uploads/2024/02/Gawewebs-IG1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Mirza menambahkan, karena korban merupakan anak di bawah umur sehingga pihaknya harus memperhatikan prosedur yang ada dan melakukan setiap prosesnya dengan sangat hati-hati.
“Secepatnya kami gelarkan (perkaranya) setelah ada hasil wawancara. Dan apabila hasilnya ada tingkat penyidikan, kami akan lakukan ke proses penyidikan untuk sesegera mungkin bisa dilakukan koordinasi dengan dinas terkait,” kata Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad menyampaikan, karena korbannya anak dan sesuai undang-undang yang berlaku, Polres Gunungkidul juga harus melakukan koordinasi pihak terkait dalam hal ini lembaga sosial pendampingan anak.
“Atas perintah Kapolres untuk membuat anak senyaman mungkin, jangan sampai trauma. Kalau nyamannya mereka diperiksa di rumah ya kita harus ke rumah,” tandasnya.