Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Kejadian tak terpuji cukup menggemparkan masyarakat Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Seorang kakek berusia 60 tahun diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Keluarga korban yang tidak terima atas insiden buruk ini, lantas meminta keadilan dengan membawa perkara ke Polres Gunungkidul.
Kronologi yang diterima dari ayah korban, peristiwa berlangsung sekitar 2 minggu yang lalu. Sebut saja Mawar usia 12 tahun, saat disuruh berbelanja ke warung milik si kakek. Bukanya dilayani dengan baik, Mawar justru diiming imingi uang Rp 50 ribu dan jajan. Setelahnya si kakek melakukan aksi pelecehan dengan menciumi Mawar. Sepulang ke rumah, dia bercerita kepada kakak perempuannya dan langsung disampaikan ke orangtua.
“Dicium tiga kali, tindakan itu dilakukan di ruang tamu. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” katanya, Jumat (22/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, perkara sudah dilaporkan ke Polres Gunungkidul. Pihak pelapor dan korban pun sudah dipanggil petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dijelaskan olehnya, sebelum pelaporan, pelaku empat kali meminta berdamai namun tetap menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan.
“Saya minta keadilan karena negara kita negara hukum. Anak saya telah mengalami penderitaan yang tak terbayangkan, dan kami sebagai orangtua merasa terpukul oleh kejadian ini. Kami menuntut keadilan untuk anak kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan belum ada konfirmasi kepada yang menangani perkara tersebut. “Belum bisa memberikan tanggapan karena belum ada data, belum ketemu dan juga belum konfirmasi sama penyidiknya, tadi kami cari baru ada giat di Polda, mohon waktunya,” terang dia.