Iklan Header 3

Dua Oknum Guru SD Kepergok Mesum di Sekolah Akhirnya Dipecat

- Reporter

Kamis, 28 Maret 2024 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Dua oknum guru mesum di Sekolah Dasar (SD) Negeri wilayah Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul sudah mendapat ganjaran setimpal. Mereka resmi diberhentikan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

Kejadian tersebut terungkap beberapa waktu lalu setelah terdapat siswa yang memergoki perilaku mencurigakan di dalam lingkungan sekolah. Kedua guru ini berinisial N dan E yang saat itu masih berstatus PPPK dan belum lama dilantik. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak berwenang memastikan bahwa dua oknum guru tersebut terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik profesi guru.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merusak moralitas dan integritas institusi pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan belajar yang aman dan santun bagi semua siswa,” katanya, Rabu (27/03).

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak yang bertanggung jawab dalam membentuk karakter dan moralitas generasi muda untuk selalu menjaga profesionalisme dan etika yang tinggi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, keputusan tersebut berlaku 15 hari setelah menerima Surat Keputusan.

“Apabila ada yang keberatan bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)” tutupnya.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 
Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Berita Terbaru