Iklan Header 3

Demi Menebus Sepeda Motor Selingkuhan, Pria Beristri Rela Membegal Driver Ojol

- Reporter

Senin, 4 November 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul berhasil membongkar persembunyian pelaku begal mobil berinisial OSF (23)  warga Semarang, Jawa Tengah. Pelaku diburu polisi setelah peristiwa perampasan mobil dan sejumlah harta benda milik driver ojek online di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen pada Minggu malam (3/11) kemarin.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif pelaku melakukan aksi kriminal itu adalah untuk menguasai mobil milik korban dan kemudian hendak digadaikan. Hal ini lantaran pelaku yang merupakan pria beristri itu terhimpit masalah ekonomi karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor milik selingkuhannya yang ada di Gunungkidul.

“Jadi dia (pelaku) menggadaikan sepeda motor milik pacarnya dan hari itu juga membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadaikan,” terang Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, saat jumpa pers pada Senin (4/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan modus memesan melalui aplikasi GoJek Car. Orderan tersebut diterima oleh driver bernama Suroyo warga Pengkol, Nglipar yang kemudian menjemput pelaku di sekitar GKJ Wonosari dengan tujuan ke Ngunut, Playen.

Setelah sesampainya di lokasi kejadian, di sekitar Lapangan Cemara Jajar, pelaku yang duduk di kursi penumpang tepatnya di belakang korban tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis carter dan melukai bagian leher korban.

“Korban mengalami luka di leher dan mendapatkan 20 jahitan,” imbuh Kapolres.

Setelah mendapatkan laporan, kepolisian sektor Playen berkoordinasi dengan Satuan Reserse Polres Gunungkidul memintai keterangan korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kemudian kami melakukan identifikasi terhadap laporan tersebut dan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang kemudian kami bisa menentukan bahwa posisi dari terduga pelaku termasuk mobil itu berada di sekitaran Kota Kartosuro,” jelas Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Murtini.

Setelah mendapatkan titik lokasi keberadaan terduga pelaku dan mobil milik korban, tim Gabungan dari jajaran Resmob dan Unit Reskrim Polsek Playen, langsung mengejar terduga pelaku ke Kartosuro.

“Setelah sampai di lokasi, tepatnya di Jalan Adi Sumarmo, Kartosuro di situ ada seseorang dengan mobil yang ada di samping sedang menunggu orang yang akan menerima gadai dari mobil tersebut. Kemudian diamankan oleh teman-teman dari Reskrim Polres dan Polsek untuk dibawa selanjutnya ke Polres Gunungkidul,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam Noval AB 1692 W milik korban, 1 unit handphone milik korban, satu buah dompet berisi identitas pribadi dan identitas kendaraan bermotor milik korban. Kemudian satu potong baju warna putih, satu potong kaos oblong warna putih, satu potong celana warna blue Jin, satu pasang sandal jepit dan satu buah tas pinggang warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan  dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru