Gunungkidul,(kalaharinews.co)–Entah apa yang ada di benak W alias M, perempuan yang melakukan pencurian di rumah Narwan Susilo (26), Warga Padukuhan Karanglor I, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Dengan cara menjebol kunci pintu rumah bagian belakang, pelaku yang notabene tetangga dekat korban tega menggondol uang belasan juta rupiah. Namun bisa dibilang apes, kurang dari 12 jam setelah beraksi, pelaku berhasil diringkus polisi Kamis (07/03).
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Cahyo Anggoro menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu kemarin (06/03). Saat itu istri korban menyimpan uang tunai sebesar Rp 19 juta di almari kamar. Setelahnya, istri korban dan ibunya pergi ke sawah yang berjarak kurang lebih 6 kilometer.
“Korban suah mengunci semua pintu ketika mau ditinggal nyawah,” kata AKP Wawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika sore hari, sekira pukul 17:00 WIB, Istri korban dan ibunya sampai di rumah kembali. Betapa kagetnya melihat kunci pintu belakang rumah dalam kondisi rusak jebol. Merasa curiga, mereka mengecek ke dalam rumah.
“Uang milik korban yang semula disimpan di dalam almari kamar tidurnya sudah hilang,” imbuhnya.
AKP Wawan meneruskan pihak korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya. Unit Reskrim Polsek Tanjungsari dibantu Inafis Polres Gunungkidul segera olah tempat kejadian. Dari data dan petunjuk yang berhasil dikantongi, dugaan pelaku mengarah kepada W alias M. Secara sigap, pihaknya membekuk pelaku di rumahnya.
“Pelaku berada di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.