Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kapanewon Purwosari, Gunungkidul akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, kepolisian setempat berhasil memborgol dua pelaku.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto mengungkapkan kedua pelaku diamankan Unit Reskrim di lokasi berbeda wilayah Kabupaten Bantul.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Melalui hasil penyelidikan dan koordinasi lapangan, dua terduga pelaku berhasil kami ringkus dalam waktu kurang dari satu hari,” ujarnya, Kamis (10/07).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu dini hari di wilayah Padukuhan Blado, Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari. Saat itu korban Siyono (53) memarkirkan kendaraan motornya jenis Honda Supra 125 nopol AB 4227 ON di teras rumah sepulang dari kandang sapi. Selang beberapa jam sekitar pukul 02.00 WIB, anak korban melihat unit sudah tidak ada di tempatnya.
“Korban bersama anaknya berusaha mencari keberadaan motor, tapi tidak ketemu dan melaporkan ke Polsek Purwosari,” jelas Boedi.
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian melakukan olah kejadian perkara. Berkat rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi segera melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Masing-masing berinisial SH (28) dan P (36), warga Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Keduanya saat ini sudah berada di tahanan Polres Gunungkidul,” tutupnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan orang asing di lingkungan sekitar.