Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ini tengah menggodok rencana untuk memberikan santunan kepada peternak sapi yang hewan ternaknya meninggal akibat penyakit menular. Rencana ini diambil sebagai langkah untuk meringankan beban peternak yang terdampak oleh wabah penyakit yang bisa merugikan sektor peternakan.
Santunan tersebut direncanakan akan diberikan kepada peternak sapi yang memenuhi syarat, terutama yang mengalami kerugian akibat penyakit yang telah mempengaruhi populasi ternak mereka, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau penyakit menular lainnya yang terdeteksi oleh pihak berwenang.
“Kemarin sudah harmonisasi dengan Kemenkum, lanjut nanti finalisasi Gubernur, semoga di Gubernur bisa cepat sehingga bisa segera diundangkan,” tutur Kepala Dinas Peternakan dan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wibawanti menambahkan saat ini pihaknya baru mengajukan anggaran menggunakan dana APBD. Tahapan tahapan pun harus di lalui termasuk menyiapkan draf yang dibuat oleh Tim Ada dari BKAD, bagian hukum, perekonomian, DPKH, Bappeda dan dari Dinsos.
“Semoga di Gubernur bisa cepat sehingga bisa segera diundangkan dan dibentuk Perbupnya,” tandasnya.