Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Seorang perempuan warga Kapanewon Ponjong harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan dengan iming-iming janji menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Modus yang digunakan oleh pelaku berinisial AN adalah menjanjikan kesempatan untuk menjadi pegawai negeri dengan syarat korban harus memberikan mahar uang tunai.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Senin 19 Februari 2024 lalu, bahwa korban berinisial NW dijanjikan oleh terlapor dimasukkan sebagai pegawai negeri di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dengan membayar senilai Rp 80 juta.
Namun setelah membayar, terduga pelaku ternyata tidak kunjung memenuhi apa yang dijanjikannya itu. Korban yang merasa ditipu, kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Satreskrim Polres Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanggal 5 Oktober kemarin laporan kami terima, terlapor juga sudah kami panggil untuk klarifikasi tapi tidak hadir,” tandasnya.