Kejari Gunungkidul Menyasar Kalurahan Pucung Dalam Kampanye Anti Korupsi dan Gratifikasi

- Reporter

Rabu, 6 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menggelar kampanye anti korupsi sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi yang masih marak di berbagai Lembaga atau instansi.

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi terkait tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Pucung pada Selasa (5/11) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pamong kalurahan, Bamuskal serta perwakilan masyarakat. Dalam acara tersebut, Kejari Gunungkidul juga memberikan materi tentang gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber, Kasupsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi, Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Widha Sinulingga SH. MH menyampaikan materi tentang gratifikasi, salah satunya pengertian gratifikasi dan modus gratifikasi itu sendiri.

Ketika ada gratifikasi secara aturan si penerima gratifikasi secara preventif harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimal 30 hari setelah menerima gratifikasi.

“Karena jika gratifikasi terjadi dan sudah dilaporkan ke KPK, setidaknya itu menjadi alasan penghapusan pidana yang artinya langkah preventif itu yang dilakukan,” terang Widha.

Terkait pengelolaan anggaran, masyarakat diharapkan memberikan informasi apabila ada dugaan penyalahgunaan anggaran sehingga bisa diproses, apakah itu berupa tindakan hukum atau sifatnya pendampingan seperti yang dilakukan Kalurahan Pucung kepada seksi intelijen Kejaksaan Gunungkidul.

“Himbauan sebisa mungkin untuk mencegah tindak pidana korupsi dan gratifikasi dengan memperbanyak literasi dan pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu Lurah Pucung, Esti Dwiyono, merasa senang dengan sosialisasi yang telah disampaikan oleh Kejari Gunungkidul. Menurutnya sebagai bagian dari pemerintah kalurahan, pengelolaan APBKal dirasa yang cukup beresiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati dan dengan pengetahuan akan peraturan perundang-undangan terkait hal tersebut.

“Tujuannya mengedepankan prinsip ke hati hatian, kami sangat senang, hari ini dari Kejaksaan sudah bisa menyampaikannya, termasuk gratifikasi, semoga ini menjadi evaluasi dan kehati hatian bagi kami selaku pemerintahan kalurahan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKL Pasang Spanduk Protes di Alun-alun Wonosari, Emoh Direlokasi
Pemkal Girijati Gelar Upacara Hari Jadi dengan Nuansa Jawa Kuno
Pelantikan Muslimat dan Fatayat NU Panggang, Joko Bahas Peran Perempuan
Rakerkab KONI 2025 Resmi Dibuka, Begini Pesan Bupati Endah
Bunder Juara 1 Lomba Desa, Siap Wakili Gunungkidul ke Tingkat Provinsi
Komunitas Radio Swara Konco Tani Jadi Wadah Penguat Silaturahmi Pendengar Radio
Ratusan Pimpinan Perguruan Tinggi Ikuti Sosialisasi Akreditasi BAN-PT
Kardinal Ignatius Suharyo Masuk Daftar Elektor Konklaf 7 Mei 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:01 WIB

PKL Pasang Spanduk Protes di Alun-alun Wonosari, Emoh Direlokasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:43 WIB

Pemkal Girijati Gelar Upacara Hari Jadi dengan Nuansa Jawa Kuno

Senin, 5 Mei 2025 - 01:06 WIB

Pelantikan Muslimat dan Fatayat NU Panggang, Joko Bahas Peran Perempuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:37 WIB

Bunder Juara 1 Lomba Desa, Siap Wakili Gunungkidul ke Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:32 WIB

Komunitas Radio Swara Konco Tani Jadi Wadah Penguat Silaturahmi Pendengar Radio

Selasa, 29 April 2025 - 17:40 WIB

Ratusan Pimpinan Perguruan Tinggi Ikuti Sosialisasi Akreditasi BAN-PT

Selasa, 29 April 2025 - 17:36 WIB

Kardinal Ignatius Suharyo Masuk Daftar Elektor Konklaf 7 Mei 2025

Selasa, 29 April 2025 - 17:33 WIB

Gadis Belia Tak Kunjung Pulang, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terbaru

peristiwa

BPR Sita Rumah Warga Selang, Kuasa Hukum Layangkan Gugatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:51 WIB